Pemuda Pencuri Kabel Tersengat 20.000 Volt di Gardu Listrik Jambi

- Jumat, 03 April 2026 | 02:50 WIB
Pemuda Pencuri Kabel Tersengat 20.000 Volt di Gardu Listrik Jambi

jelas Kompol Helrawaty.

Di hadapan polisi, RF mengaku bertindak sendirian. Alasannya klasik: desakan ekonomi. Dia mengaku tidak tahu kalau gardu yang jadi sasarannya memiliki tegangan setinggi itu.

ungkapnya.

Polisi pun menyita barang bukti di TKP. Sebuah gunting besi besar dan beberapa sekring listrik diamankan. Meski harus terbaring di rumah sakit, proses hukum terhadap RF tetap berjalan. Dia terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman maksimalnya? Tujuh tahun penjara. Nasib malang untuk seorang pengangguran yang terdesak, yang pilihannya justru membawanya pada dua penderitaan sekaligus: fisik dan hukum.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar