Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial AN (25) di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ketiga tersangka yang berinisial MFR, MEO, dan AS diduga melakukan pembunuhan dengan cara yang sadis dimana leher korban ditemukan terlilit kawat bendrat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam jumpa pers di Polsek Bojonggede, Rabu (5/11/2025). "Dalam pengakuan pelaku dan juga barang bukti di TKP, terungkap bahwa sebelum aksi pengeroyokan dan pembunuhan ini, para pelaku terlebih dahulu mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis daftar G," jelasnya.
Motif Pembunuhan: Ingin Kuasai Harta Korban
Motif di balik pembunuhan keji ini adalah keinginan salah satu tersangka untuk menguasai harta milik korban. Polisi menyatakan bahwa awal mula kasus ini dimulai ketika tersangka meminjam uang kepada korban.
"Korban menolak permintaan tersebut, yang kemudian memicu penganiayaan hebat hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Made.
Artikel Terkait
Mendes Pacu Ekspor Kopi Bajawa, Targetkan Ekonomi Timur Melejit
Cara Cek dan Cairkan Bantuan PIP 2025 untuk Siswa Kurang Mampu
Siap-siap Nataru, Ini Contoh Pengumuman Libur untuk Karyawan
Kapolri Turun Langsung ke Pelabuhan Merak, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Natal