murianetwork.com - Ada sebuah kabupaten di Sumatera Utara yang masih tergolong baru, sebab umurnya baru menginjak 15 tahun.
Bahkan ada 12 kecamatan yang kompak bergabung dalam membentuk kabupaten baru ini.
Diketahui kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Padang Lawas ini disahkan pada 14 Agustus.
Kabupaten adalah daerah administratif Indonesia tingkat II selain daerah kota. Kabupaten sendiri dipimpin oleh seorang Bupati.
Pemekaran suatu wilayah dalam membentuk kabupaten atau kota baru tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pemekaran wilayah tentunya melewati proses panjang dan harus mendapatkan izin langsung dari pemerintah pusat.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Ultimatum: Kepala Daerah Papua yang Tak Becus Siap Dicopot
Imigrasi Bekukan Paspor Rizal Fadillah Terkait Perkara Pidana
X Akhirnya Tuntaskan Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah Usai Teguran Ketiga
Dapur Bogor yang Menyantuni 8.000 Siswa dan Menggerakkan Petani Lokal