murianetwork.com - Ada sebuah kabupaten di Sumatera Utara yang masih tergolong baru, sebab umurnya baru menginjak 15 tahun.
Bahkan ada 12 kecamatan yang kompak bergabung dalam membentuk kabupaten baru ini.
Diketahui kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Padang Lawas ini disahkan pada 14 Agustus.
Kabupaten adalah daerah administratif Indonesia tingkat II selain daerah kota. Kabupaten sendiri dipimpin oleh seorang Bupati.
Pemekaran suatu wilayah dalam membentuk kabupaten atau kota baru tentunya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pemekaran wilayah tentunya melewati proses panjang dan harus mendapatkan izin langsung dari pemerintah pusat.
Artikel Terkait
Mabuk Saat Tugas, 3 Polisi di Medan Tabrak Pejalan Kaki: Ini Konsekuensinya
Survei Mengejutkan: 70% Warga Palestina Tolak Pelucutan Senjata Hamas, Mayoritas Juga Tak Percaya Rencana Damai Trump
MKD TOLAK Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Ini Alasan yang Bikin Pemerhati Politik Terkejut
Gubernur Jateng Geram! Desak PUPR Tuntaskan Banjir Kaligawe dengan Cara Ini