21 Keluarga di Kalideres Segera Direlokasi ke Rusunawa Jelang Ramadan

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:00 WIB
21 Keluarga di Kalideres Segera Direlokasi ke Rusunawa Jelang Ramadan

Sebelum bulan Ramadan tahun depan, sebanyak 21 kepala keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, bakal pindah rumah. Mereka akan direlokasi ke Rusunawa. Alasannya, tanah tempat mereka tinggal saat ini rencananya akan dijadikan Taman Pemakaman Umum (TPU).

Warga yang akan dipindah itu berasal dari RW 07 Kelurahan Kamal, serta RW 04, 05, dan 08 di Kelurahan Pegadungan. Menurut Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, semuanya sudah siap dipindahkan.

"Ada 21 KK ber-KTP DKI yang sudah siap akan kita relokasi sebelum bulan Ramadan ke Rusunawa Pesakih dan Rusunawa Tegal Alur,"

Iin menyampaikan hal itu Sabtu lalu. Tujuannya, kata dia, agar warga dapat hunian yang lebih layak. Tak cuma itu, dia ingin tempat tinggal baru mereka juga sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Rusunawa agar sarana dan prasarana yang ada di unit Rusunawa benar-benar bisa digunakan dengan baik,"

Di sisi lain, Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo, membeberkan data yang lebih rinci. Di wilayahnya, ada 121 KK yang menempati lahan itu. Namun, hanya 36 di antaranya yang punya KTP DKI. Selebihnya, 85 KK, berasal dari luar Jakarta.

Dari 36 KK ber-KTP DKI tadi, 11 KK sudah masuk daftar relokasi pra-Ramadan. Untuk sisanya? Masih dalam proses pendataan. Soal biaya sewa, ada kabar baik.

"Kalau untuk sewanya nanti, infonya akan gratis enam bulan, itu sudah diajukan oleh Pemkot Jakarta Barat. Harapannya, pelaksanaan relokasi ini berjalan dengan optimal seluruhnya,"

Secara keseluruhan, lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu dihuni 248 KK. Di Kelurahan Kamal saja, tercatat 127 KK. Mayoritas, 113 KK, punya KTP DKI. Sisanya dari Tangerang dan daerah lain.

Sementara di Pegadungan, seperti sudah disebutkan, komposisinya 36 KK ber-KTP DKI dan 85 KK bukan. Proses relokasi ini tampaknya akan berlanjut, menunggu kepastian untuk warga yang belum tercatat.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar