Firman Tendry: Pertanggungjawaban Hukum Jokowi atas Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Firman Tendry, Advokat dan pendiri RECHT Institute, menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Pakar hukum ini menegaskan negara hukum kehilangan makna ketika hukum hanya membela kekuasaan bukan kebenaran.
Analisis Hukum Proyek Kereta Cepat KCJB
Menurut Tendry, proyek KCJB menunjukkan kegagalan sistemik dan pelanggaran janji politik Presiden Joko Widodo. Tanggung jawab Jokowi dinilai bukan hanya administratif, tetapi juga moral dan konstitusional.
"Proyek KCJB merupakan keputusan politik yang bersumber langsung dari Presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi," tegas Tendry dalam pernyataan resminya.
Perubahan Kebijakan dan Dampak APBN
Perpres Nomor 107 Tahun 2015 awalnya menetapkan KCJB dengan skema Business-to-Business tanpa melibatkan APBN. Namun, Perpres Nomor 93 Tahun 2021 merevisi aturan tersebut dan memperbolehkan penggunaan APBN melalui Penyertaan Modal Negara.
"Perubahan kebijakan ini merupakan pelanggaran moral dan konstitusional. Presiden telah mengalihkan risiko korporasi menjadi risiko negara," jelas Tendry.
Pelanggaran Konstitusi dan Preseden Hukum
Tendry menegaskan tindakan ini melanggar asas akuntabilitas fiskal dalam Pasal 23 UUD 1945 dan UU Keuangan Negara. Ia mengingatkan preseden historis dimana kepala negara pernah dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Sejarah membuktikan tidak ada jabatan yang kebal hukum. Jika hukum hanya menjadi alat kekuasaan, maka negara hukum tinggal nama," tegasnya.
Pertanggungjawaban Konstitusional Presiden
Menurut Tendry, perubahan sikap pemerintah terhadap KCJB menyimpang dari prinsip good governance. Ia mengutip pandangan Prof. Jimly Asshiddiqie bahwa pertanggungjawaban politik merupakan bagian integral dari pertanggungjawaban konstitusional.
"Dalam negara hukum, kewenangan tanpa tanggung jawab adalah penyalahgunaan kekuasaan. Janji politik dalam Perpres merupakan kontrak moral antara pemimpin dan rakyat," pungkas Tendry.
Artikel Terkait
Brasil Hancurkan Skotlandia 3-0, Pastikan Puncak Klasemen Grup C Piala Dunia 2026
BMKG: Sebagian Wilayah Sulsel Berpotensi Hujan Ringan hingga Angin Kencang pada Kamis
Truk Kontainer Tabrak Avanza di Maros, Sopir Terjepit Akibat Diduga Ugal-ugalan
Disdukcapil Maros Jemput Bola Rekam KTP Elektronik bagi ODGJ, Lansia, dan Disabilitas