Kasus Dugaan Penjualan Anak di Makassar Berakhir Damai, Pasangan Suami-Istri Bercerai

- Selasa, 31 Maret 2026 | 17:00 WIB
Kasus Dugaan Penjualan Anak di Makassar Berakhir Damai, Pasangan Suami-Istri Bercerai

Lalu, bagaimana dengan nasib anak-anak mereka? Sempat muncul usulan agar anak-anak dirawat sementara oleh UPT PPA. Tapi Anto punya pendirian lain. Sang ayah bersikeras ingin mengasuh sendiri buah hatinya, dengan janji akan memenuhi segala kebutuhan mereka.

"Mereka berencana untuk melanjutkan ke proses cerai. Untuk anaknya sempat disarankan diasuh UPT PPA sementara waktu, namun pelapor menginginkan mengasuh sendiri dan berjanji akan memenuhi kebutuhan anaknya," sebut Osva.

Keputusan itu kini sudah jadi kenyataan. Dua anak kandung pasangan tersebut, bayi AZ dan balita AS, saat ini sudah berada dalam pelukan dan pengawasan Anto. Ada satu nama lain, CHY, yang sempat disebut dalam laporan awal. Ternyata, anak ini sama sekali tidak terkait dengan kasus penjualan yang diduga.

"Anak kandung keduanya dibawa oleh pelapor. Sedangkan satu anak lainnya bukan bagian dari kasus," tambahnya, memberi kejelasan.

Setelah semua urusan selesai, ML dan NL pun telah dipulangkan. Osva juga memberi penekanan khusus soal status adopsi. Menurutnya, proses yang dijalani NL dilakukan dengan niat baik dan jauh dari unsur eksploitasi terhadap anak.

"ML sudah dipulangkan dan NL juga. NL itu sudah mengadopsi anak itu secara baik dan tidak melakukan eksploitasi terhadap anak," tegasnya.

Kasus ini awalnya terbongkar setelah Anto, diliputi kecurigaan, melaporkan istrinya ke polisi. Dia menduga ada penjualan terhadap tiga anak kandung dan seorang keponakan. Penyidikan kemudian mengungkap transaksi yang kelam: ML disebut menyerahkan salah satu anaknya dengan imbalan Rp 4 juta. Anak itu kemudian dikembalikan, dan diganti dengan anak lainnya, dengan tambahan uang satu juta rupiah dari pihak pengadopsi. Sebuah awal yang suram, yang akhirnya ditutup dengan mediasi dan keputusan untuk berpisah.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar