Komisi III DPR akhirnya mengungkap mengapa nama Adies Kadir yang diajukan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Posisinya menggantikan Inosentius Samsul, calon sebelumnya yang tiba-tiba diganti. Rupanya, pergantian ini terjadi karena Inosentius mendapat penugasan lain.
Ketua Komisi III DPR, Habiburohkman, memberikan penjelasan usai rapat paripurna di Senayan, Selasa lalu.
"Nah, terkait Pak Inosentius kami mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain sehingga Komisi III DPR RI perlu melakukan fit and proper lagi," ujarnya.
Menurut Habiburohkman, informasi penugasan lain untuk Inosentius itu sudah diterima sejak minggu lalu. Namun begitu, ia sama sekali tidak merinci apa bentuk tugas baru tersebut.
Artikel Terkait
Hidayat Nur Wahid Ingatkan Pemerintah: Dewan Perdamaian Jangan Sampai Stempel Agresi Israel
Rerie Desak Keluarga Jadi Ruang Aman untuk Perempuan, Tanggapi Temuan Komnas
Tommy Djiwandono Resmi Sah Jadi Deputi Gubernur BI, Tegaskan Komitmen Jaga Independensi
Ahok Bongkar Rahasia Negosiasi di Lapangan Golf