Polemik 41 Dapur MBG di Sulsel: Aturan Dilanggar, Janji Penertiban Menguap

- Senin, 30 Maret 2026 | 10:00 WIB
Polemik 41 Dapur MBG di Sulsel: Aturan Dilanggar, Janji Penertiban Menguap

Praktik ini memantik komentar pedas dari tokoh kritis Said Didu. Dengan sarkasme khasnya, dia menyindir semangat pemberantasan korupsi pemerintahan baru.

Di balik polemik, angka-angka yang berputar sungguh mencengangkan. Investasi untuk satu dapur MBG disebutkan sekitar Rp1,5 miliar. Dengan 41 dapur, totalnya bisa mencapai Rp61,5 miliar. Yang lebih fantastis lagi, potensi keuntungannya. Jika setiap dapur melayani 3.000 siswa dengan margin Rp2.000 per porsi, maka pendapatan kotor hariannya bisa menyentuh Rp246 juta. Angka yang tidak main-main.

Dapur-dapur ini tersebar di titik strategis: 16 di Makassar, 10 di Bone, 3 di Parepare, dan 2 di Gowa. Sisanya masih dalam penyelesaian. Saat dikonfirmasi Sulawesi Pos akhir Maret lalu, Yasir Machmud memilih diam. Dia enggan berkomentar soal bisnis putrinya itu.

Respons BGN: Lanjut Dulu, Evaluasi Belakangan

Dari pihak BGN sendiri, responsnya terasa hati-hati. Juru bicara BGN, Dian Fatwa, irit bicara dan berdalih masalah ini sudah diklarifikasi pimpinan pusat. Namun, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, memberikan pernyataan lebih jelas.

Intinya, operasional 41 dapur itu tidak akan dihentikan. Alasannya, agar anak-anak penerima manfaat tidak terganggu. Meski sempat jadi polemik, menurut Nanik, evaluasi kinerja akan tetap dilakukan berkala.

Dia menegaskan aturan akan diperketat ke depan. Tapi untuk saat ini, dapur yang sudah berjalan baik akan dipertahankan.

Di salah satu lokasi dapur milik Yasika Group di Makassar, aktivitas tampak berjalan normal. Beberapa unit mobil operasional terparkir, siap mengantar ribuan paket makanan ke sekolah-sekolah. Seorang sumber dari pengelola dapur yang enggan namanya disebut mengaku, pelayanan sama sekali tidak terganggu oleh hiruk-pikuk pemberitaan. Bisnis, rupanya, terus berjalan.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar