Realisasi KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun, Capai 83% dari Target 2025
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengumumkan capaian signifikan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga pertengahan November 2025, realisasi KUR untuk sektor UMKM telah mencapai Rp 238 triliun.
Angka ini merepresentasikan 83 persen dari total target penyaluran KUR pada tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 286 triliun. Pernyataan ini disampaikan Maman di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin, 17 November.
Fokus pada Sektor Produksi Tercapai
Menteri Maman juga menyoroti keberhasilan dalam mengalokasikan KUR ke sektor produktif. Tahun ini, pemerintah menargetkan 60 persen dari total KUR disalurkan ke sektor produksi. Target strategis ini berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai 60,7 persen, setara dengan Rp 144,9 triliun.
Pencapaian ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak program KUR diluncurkan, alokasi untuk sektor produksi dapat direalisasikan secara optimal.
Jangkauan Debitur dan Graduasi Usaha Melampaui Ekspektasi
Dari sisi jumlah pelaku usaha yang terjangkau, program KUR juga mencatat kinerja yang sangat positif. Akses pembiayaan untuk debitur baru telah mencapai 2,25 juta pelaku usaha, atau 96 persen dari target 2,34 juta debitur.
Yang tak kalah menggembirakan adalah kinerja graduasi debitur, di mana pelaku usaha naik kelas dari super mikro ke mikro, mikro ke kecil, dan kecil ke menengah. Target graduasi yang ditetapkan antara 1,1 juta hingga 1,2 juta debitur berhasil dilampaui. Realisasinya mencapai 112 persen, atau sekitar 1,3 juta debitur.
Dampak KUR terhadap Penyerapan Tenaga Kerja dan Tantangan Ke Depan
Pemerintah tidak hanya memantau penyaluran dana, tetapi juga dampak riil KUR terhadap penyerapan tenaga kerja. Potensi serapan tenaga kerja dari sektor UMKM yang menerima KUR diperkirakan antara 7,7 juta hingga 11,6 juta orang.
Meski demikian, Maman mengakui adanya tantangan, yaitu masih besarnya proporsi tenaga kerja di sektor informal. Ke depan, Kementerian UMKM berkomitmen untuk mendorong percepatan pergeseran pelaku usaha dari sektor informal ke sektor formal melalui berbagai program strategis.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Sistem Tol Tanpa Palang Masih Tahap Uji Fungsi Dasar
Pabrik Baru PT Mulia Boga Raya (KEJU) Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
Laba Bersih DADA Melonjak Tiga Kali Lipat Meski Arus Kas Operasi Negatif
WMUU Bakal Rights Issue Rp600 Miliar, Harga Penawaran Lebih Tinggi dari Pasar