JAKARTA – Suasana duka menyelimuti institusi kepolisian. Brigadir Fajar Permana, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dikabarkan gugur dalam tugas. Ia meninggal setelah kelelahan dan mengalami sesak napas saat bertugas mengamankan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam. “Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun,” ujarnya kepada media pada Senin (23/3/2026). “Sebagai pimpinan Polri, saya menyampaikan bela sungkawa terhadap gugurnya anggota kami yang sedang melaksanakan tugas.”
Sigit tak henti mengapresiasi pengabdian terakhir Brigadir Fajar. Menurutnya, anggota tersebut telah memberikan segalanya untuk pelayanan masyarakat dan institusi Bhayangkara hingga titik akhir.
Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri memutuskan untuk memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) secara anumerta. Langkah ini diambil untuk mengenang segala jasa dan pengorbanan almarhum.
“Untuk menghargai jasa almarhum, kami minta untuk dinaikkan pangkat KPLB anumerta,” tegas Sigit. “Terima kasih atas darmabaktinya. Ia telah memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik.”
Artikel Terkait
Filipina Izinkan Sementara Bahan Bakar Euro-II untuk Jaga Stok di Tengah Krisis
MAKI Pertanyakan Perbedaan Perlakuan KPK pada Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe
Dua Prajurit Marinir Gugur Disergap Kelompok Bersenjata di Maybrat
Polisi Terapkan Sistem Satu Arah dari Puncak ke Jakarta, Arus Naik Padat