Mbah Tarman Diperiksa Polisi Terkait Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu: Kronologi dan Fakta Terbaru

- Jumat, 07 November 2025 | 12:15 WIB
Mbah Tarman Diperiksa Polisi Terkait Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu: Kronologi dan Fakta Terbaru
Mbah Tarman Diperiksa Polisi Terkait Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu - Kronologi Terbaru

Mbah Tarman Diperiksa Polisi Usai Tiga Kali Mangkir, Terkait Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu

Pacitan - Mbah Tarman, kakek yang pernikahannya viral karena memberi mahar cek senilai Rp 3 miliar, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan. Pemeriksaan ini dilakukan setelah ia tiga kali mangkir dari panggilan polisi.

Mbah Tarman hadir di Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam, didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya. Kedatangannya ini menandai dimulainya proses hukum terkait dugaan pemalsuan cek mahar pernikahannya yang menggemparkan publik.

Proses Pemeriksaan Mbah Tarman di Polres Pacitan

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi bahwa Mbah Tarman telah memenuhi panggilan polisi. "Kemarin malam sudah penuhi panggilan," ujarnya seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.30 WIB. Meski demikian, Kapolres tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, dengan alasan hal tersebut masuk dalam ranah penyidikan.

Status Panggilan Klarifikasi, Bukan Saksi

Kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amali, menjelaskan bahwa pemanggilan kliennya bersifat klarifikasi, bukan sebagai saksi. "Iya pemanggilan klarifikasi, jadi bukan pemanggilan sebagai saksi. Kalau sifatnya pak Tarman itu pemanggilannya resminya klarifikasi," jelas Badrul.

Badrul mengaku mendampingi Mbah Tarman selama proses pemeriksaan, meski tidak mengetahui secara pasti jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik. Ia menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan cek Rp 3 miliar dan kliennya telah memberikan jawaban.

Latar Belakang Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman

Kasus ini berawal dari viralnya video pernikahan Mbah Tarman dengan Sheila Arika (24) yang digelar pada Rabu (8/10/2025) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Sorotan utama tertuju pada mahar yang diberikan Mbah Tarman berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Keaslian cek bernilai fantastis tersebut kemudian dipertanyakan banyak pihak, yang akhirnya membawa Mbah Tarman berurusan dengan kepolisian. Pemeriksaan ini menjadi perkembangan terbaru dalam kasus yang telah menyita perhatian publik luas.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar