Kemajuan sering kali menjebak manusia dalam ilusi. Jalan raya melebar, gedung menjulang, teknologi melesat, dan data menggunung. Negara pun semakin canggih mengatur warganya. Namun di tengah hiruk-pikuk pencapaian itu, pertanyaan paling elementer justru kian jarang terdengar: apakah manusia menjadi lebih bermartabat? Apakah kekuasaan menjadi lebih adil? Atau, apakah demokrasi benar-benar membebaskan warga, atau hanya menjadikan mereka sekadar angka dalam daftar pemilih, survei, algoritma, dan statistik pembangunan?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang menjadi inti dari buku Peradaban: Not Just Civilization karya Adhie M. Massardi. Buku ini menawarkan sebuah pembedaan mendasar: antara "civilization" sebagai kemajuan lahiriah teknologi, sistem, institusi, kota, dan administrasi dengan "peradaban" sebagai kedewasaan moral manusia. Peradaban, dalam pandangan ini, bukanlah sekadar kemampuan membangun sistem yang besar dan rumit, melainkan kesanggupan menjaga adab: sebuah kesadaran etis untuk memperlakukan manusia, alam, kekuasaan, hukum, dan teknologi secara bermartabat.
Di sinilah letak krisis dunia modern. Banyak bangsa tampak maju, tetapi belum tentu beradab. Sebuah negara boleh saja memiliki konstitusi, parlemen, pemilu, pengadilan, partai politik, media massa, dan lembaga pengawas. Namun semua itu tidak otomatis melahirkan keadilan. Demokrasi bisa berjalan tanpa moralitas. Hukum bisa tegak tanpa keadilan. Teknologi bisa berkembang tanpa tanggung jawab. Pembangunan bisa tumbuh tanpa kemanusiaan.
Gejala itu akrab kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Pemilu diselenggarakan, tetapi politik uang dianggap lumrah. Kebebasan berbicara dijamin, tetapi ujaran kebencian diproduksi secara sistematis. Hukum dikutip dalam pidato, tetapi tajam kepada yang lemah dan lentur kepada yang kuat. Negara berbicara tentang pembangunan, tetapi warga kecil digusur tanpa percakapan yang manusiawi. Demokrasi hadir sebagai prosedur, tetapi kehilangan jiwa etisnya.
Maka persoalan demokrasi hari ini bukan lagi semata soal desain kelembagaan. Bukan hanya bagaimana memperbaiki sistem pemilu, membenahi partai politik, memperkuat pengadilan, atau mengawasi birokrasi. Semua itu penting, tetapi belum cukup. Demokrasi membutuhkan sesuatu yang lebih dalam: adab politik. Tanpa adab, demokrasi hanya menjadi arena perebutan kekuasaan secara berkala. Warga tidak diperlakukan sebagai manusia merdeka, melainkan sebagai komoditas suara. Kebenaran tidak dicari, melainkan dikelola. Lawan politik tidak diajak berdebat, melainkan dihancurkan.
Adab politik berarti kesediaan membatasi diri dalam menggunakan kekuasaan. Ia menuntut penguasa mengingat bahwa jabatan publik bukan hak istimewa, melainkan amanah. Ia menuntut partai politik memahami bahwa rakyat bukan tambang suara lima tahunan. Ia menuntut warga negara menyadari bahwa kebebasan bukan izin untuk merendahkan martabat orang lain. Demokrasi yang beradab bukan hanya demokrasi yang menghitung suara terbanyak, melainkan demokrasi yang menjaga manusia agar tidak dikorbankan oleh suara terbanyak.
Dari sudut hak asasi manusia, gagasan adab memberi dasar yang penting. HAM tidak boleh dipahami sekadar sebagai produk hukum internasional, jargon LSM, atau bahasa diplomasi global. HAM berakar pada pengakuan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang tidak boleh dinegosiasikan. Manusia tidak berharga karena diakui negara. Ia tidak bermartabat karena diberi izin oleh mayoritas. Ia tidak memiliki hak karena berguna bagi ekonomi. Ia memiliki hak karena ia manusia.
Karena itu, pelanggaran HAM adalah bentuk runtuhnya adab. Ketika orang disiksa atas nama keamanan, ketika warga dibungkam atas nama stabilitas, ketika minoritas didiskriminasi atas nama moralitas, ketika tanah rakyat dirampas atas nama investasi, ketika korban perang dipandang hanya sebagai angka statistik, di situlah manusia telah diturunkan derajatnya menjadi objek. Negara mungkin tetap berjalan. Hukum mungkin tetap berbicara. Tetapi peradaban sedang mundur.
Namun HAM juga tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab. Kebebasan tanpa adab dapat berubah menjadi egoisme. Hak tanpa tanggung jawab sosial dapat berubah menjadi klaim individual yang buta terhadap penderitaan orang lain. Di sinilah adab memberi keseimbangan: ia menjaga agar hak individu tidak dihancurkan oleh negara, tetapi juga menjaga agar kebebasan tidak kehilangan orientasi kemanusiaan. Hak hidup, hak berpendapat, hak beragama, hak atas lingkungan, hak atas privasi, dan hak politik semuanya membutuhkan fondasi yang sama: penghormatan terhadap martabat manusia.
Dalam konteks Indonesia, perdebatan tentang HAM sering terjebak dalam kecurigaan. Sebagian pihak menuduh HAM sebagai konsep Barat. Sebagian lain memakainya hanya sebagai alat menyerang lawan politik. Akibatnya, HAM kehilangan kedalaman moral. Padahal, bila dibaca melalui gagasan adab, HAM dapat dipahami sebagai bahasa universal tentang martabat manusia yang dapat hidup dalam berbagai tradisi agama dan kebudayaan. HAM tidak perlu dipertentangkan dengan nilai lokal atau agama, sejauh nilai lokal dan agama itu sungguh-sungguh membela manusia, bukan membela kekuasaan yang mengatasnamakan moral.
Namun ada bahaya yang harus diwaspadai. "Adab" tidak boleh diubah menjadi alat kontrol negara atau kelompok mayoritas. Atas nama adab, orang bisa dibungkam. Atas nama moral, kritik bisa dicurigai. Atas nama ketertiban, kebebasan bisa dipersempit. Maka adab dalam demokrasi tidak boleh berarti kepatuhan buta. Adab justru harus berarti keberanian etis: keberanian membela yang lemah, mengkritik yang zalim, menolak kebohongan, dan menjaga martabat lawan sekalipun berbeda pendapat.
Demokrasi yang beradab tidak identik dengan demokrasi yang sunyi dari konflik. Demokrasi memang membutuhkan perbedaan, perdebatan, bahkan pertarungan gagasan. Tetapi konflik demokratis berbeda dari permusuhan destruktif. Dalam demokrasi yang beradab, lawan politik tidak diperlakukan sebagai musuh bangsa. Kritik tidak dianggap pengkhianatan. Kekalahan tidak dijadikan alasan untuk membakar sistem. Kemenangan tidak dijadikan mandat untuk bertindak sewenang-wenang.
Tantangan baru muncul dari teknologi. Politik kini tidak hanya berlangsung di mimbar, rapat umum, parlemen, atau ruang redaksi. Politik berlangsung di layar telepon genggam, di platform digital, di ruang algoritma, di pusat data, di mesin survei, dan dalam operasi opini yang sering tidak terlihat. Demokrasi menjadi makin cepat, tetapi belum tentu makin bijaksana. Informasi makin banyak, tetapi kebenaran makin sulit dikenali. Warga makin terhubung, tetapi percakapan publik makin mudah dipecah oleh kebencian.
Teknologi, sebagaimana dikritik dalam gagasan peradaban berbasis adab, bukanlah musuh manusia. Tetapi teknologi tanpa adab dapat menjadi mesin dehumanisasi. Algoritma dapat memperkuat prasangka. Data dapat dipakai untuk memanipulasi pemilih. Kecerdasan buatan dapat menyebarkan kebohongan dengan skala yang belum pernah dibayangkan sebelumnya. Dalam situasi seperti itu, demokrasi tidak cukup dilindungi oleh undang-undang pemilu. Ia perlu dilindungi oleh etika digital: transparansi, akuntabilitas, perlindungan privasi, dan tanggung jawab manusia atas teknologi yang diciptakannya.
Pembangunan demokrasi Indonesia, karena itu, membutuhkan dua agenda sekaligus. Pertama, agenda institusional: memperkuat hukum, membenahi partai, menjaga independensi pengadilan, melindungi kebebasan sipil, dan memastikan pemilu yang jujur. Kedua, agenda peradaban: membangun adab politik, adab hukum, adab digital, adab ekologis, dan adab kekuasaan. Tanpa agenda kedua, agenda pertama mudah menjadi formalitas. Institusi demokrasi akan berdiri, tetapi jiwanya kosong.
Pembangunan pun harus dibaca ulang. Pembangunan bukan sekadar menaikkan angka pertumbuhan ekonomi, memperluas infrastruktur, menarik investasi, atau mempercepat industrialisasi. Pembangunan yang beradab harus bertanya: siapa yang dimuliakan oleh pembangunan ini? Siapa yang dikorbankan? Apakah alam diperlakukan sebagai warisan kehidupan atau hanya sebagai bahan mentah? Apakah rakyat dilibatkan sebagai subjek, atau hanya dipindahkan sebagai hambatan proyek?
Sebuah bangsa dapat disebut maju ketika ekonominya tumbuh. Tetapi ia baru layak disebut beradab ketika pertumbuhan itu tidak menginjak martabat manusia. Jalan tol, bendungan, kawasan industri, ibu kota baru, digitalisasi layanan publik, dan modernisasi birokrasi hanya bermakna bila semuanya memperluas kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan warga. Bila pembangunan menghasilkan ketimpangan, perampasan, kerusakan lingkungan, dan pembungkaman kritik, maka yang sedang tumbuh bukan peradaban, melainkan civilization tanpa adab.
Akhirnya, demokrasi tidak akan selamat hanya karena kita memiliki pemilu. HAM tidak akan hidup hanya karena tertulis dalam konstitusi. Hukum tidak akan adil hanya karena disusun dalam pasal-pasal. Teknologi tidak akan memanusiakan hanya karena disebut inovasi. Semua itu membutuhkan adab sebagai pusat orientasi.
Krisis terbesar zaman ini bukan kekurangan alat, melainkan kehilangan ukuran. Kita memiliki teknologi untuk mengetahui banyak hal, tetapi belum tentu memiliki kebijaksanaan untuk menentukan mana yang benar. Kita memiliki sistem untuk mengatur manusia, tetapi belum tentu memiliki nurani untuk memuliakan manusia. Kita memiliki demokrasi sebagai prosedur, tetapi masih harus berjuang membangun demokrasi sebagai peradaban.
Maka tugas politik hari ini bukan hanya memenangkan pemilu, melainkan memulihkan adab. Bukan hanya merebut negara, melainkan memanusiakan kekuasaan. Bukan hanya berbicara tentang hak, melainkan menjaga martabat manusia yang menjadi sumber semua hak. Sebab demokrasi tanpa adab akan berubah menjadi pasar kekuasaan. HAM tanpa adab akan menjadi slogan selektif. Pembangunan tanpa adab akan menjadi mesin yang dingin. Dan bangsa yang kehilangan adab, betapapun modern wajahnya, sedang berjalan menjauh dari peradaban.
Artikel Terkait
ASN Bangkalan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Prabowo Pantau Langsung Kasus Tiga Peserta Program Kopdes Merah Putih Meninggal saat Latihan Militer
Mantan Kepala SMAN 5 Makassar Minta Presiden Pulihkan Status ASN, Sorot Kejanggalan Dana Rp70 Juta
Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Berlaku Saat Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rute Alternatif