DPR dan pemerintah menggelar pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026, untuk membahas potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh yang kian mengancam. Rapat itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan perwakilan serikat pekerja, dengan agenda utama memetakan perusahaan-perusahaan yang terancam melakukan PHK serta mencari solusi konkret.
"Dari pembicaraan tadi ada beberapa hal yang akan disampaikan masing-masing pihak supaya lebih jelas," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan yang dikutip dari Breaking News Metro TV, Jumat, 26 Juni 2026.
Pertemuan itu diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, perwakilan Desk Ketenagakerjaan Polri, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal.
Ketua Satgas Mitigasi PHK, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas sejumlah aspek, termasuk informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. "Oleh karena itu lah hari ini kita berkoordinasi memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja sehingga kita bisa mengambil langkah mitigasi," kata Pras.
Pemerintah dan DPR juga menyoroti persoalan suplai gas ke industri yang dinilai mengancam kelangsungan kerja puluhan ribu buruh di sektor keramik. Permasalahan itu, menurut Pras, sudah dikoordinasikan lebih lanjut. "Sesuai petunjuk Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk kita segera mencari jalan keluar yang mungkin dalam satu dua hari ini kita akan mengambil keputusan untuk memastikan kegiatan di sektor yang membutuhkan gas dapat berjalan semestinya," ujar Pras.
Artikel Terkait
Lansia Dipanen Kelapa di Sawah Dibacok ODGJ di Kulon Progo
Gempa Kembar Magnitudo 7,5 di Venezuela Tewaskan 235 Orang, Fenomena Langka yang Juga Pernah Terjadi di Indonesia
Tito Karnavian Instruksikan Sinkronisasi Program Pemulihan Pascabencana Sumatera
Polri Pamerkan Uang Tunai Rp8,5 Miliar dan Ratusan Barang Bukti dalam Pengungkapan Sindikat Judi Online Internasional