Antrian kendaraan yang mengular panjang masih jadi pemandangan sehari-hari di sejumlah SPBU Kabupaten Bone. Bukan cuma satu atau dua, tapi hampir di semua titik pengisian. Warga yang ingin mendapatkan BBM subsidi terpaksa harus bersabar, mengantre berjam-jam di bawah terik matahari.
Kondisi ini sudah berlangsung beberapa hari. Di SPBU Pakkasalo, Palakka, dan Ahmad Yani di Watampone, antrean didominasi sepeda motor dan mobil pribadi. Bahkan, antreannya membludak hingga keluar dari area SPBU, bikin macet di jalan umum sekitarnya.
Tak semua SPBU bisa melayani sampai sore. Seperti yang terjadi di SPBU Tokaseng dan SPBU Cabalu, layanan sudah ditutup sejak pukul dua siang karena stok BBM benar-benar habis. Rupanya, situasi ini memicu rasa kesal di antara para pengendara.
“Sudah dua jam saya antre, belum juga dapat giliran. Biasanya tidak seperti ini,”
keluh Ahmad, salah seorang pengendara yang ikut terjebak antrean panjang.
Ia dan beberapa warga lainnya menduga, antrean ini terjadi karena ada keterlambatan distribusi. Ditambah lagi dengan adanya pembatasan pembelian per kendaraan, yang justru bikin orang harus bolak-balik. Yang bikin tambah kesal, di tengah antrean kendaraan yang panjang, terlihat petugas SPBU masih melayani pengisian BBM ke dalam jerigen. Padahal, mestinya kendaraan yang sudah mengantre lama itu diprioritaskan.
Menanggapi situasi ini, pihak SPBU punya penjelasan sendiri. Mereka bilang stok sebenarnya masih ada, tapi konsumsinya melonjak drastis pasca libur Lebaran. Lonjakan kebutuhan inilah yang bikin antrean tak terhindarkan.
Di sisi lain, Pertamina sebagai penyuplai utama mengklaim sudah melakukan antisipasi. Muhammad Ridho Hasbullah, Sales Branch Manager Sulsel II Fuel Pertamina Patra Niaga, memastikan pihaknya telah menambah pasokan, terutama untuk BBM jenis solar.
Artikel Terkait
Kepatuhan LHKPN DPR Terendah, Hanya 55,14% yang Lapor
Gubernur Malut Kunjungi Makassar untuk Pelajari Strategi Peningkatan PAD dan Pengendalian Inflasi
Ramadhan Sananta Dihujat Rasis Usai Laga, Gelombang Kecaman Bergulir
Anggota DPR Nilai PP TUNAS Bentuk Perlindungan Jangka Panjang bagi Anak