JemberNetwork.com - Almas Tsaqibbirru, pengguggat batas usia Capres-Cawapres menjadi perbincangan warganet usai mengguggat Gibran Rakabuming Raka karena Wanprestasi.
Waprestasi sendiri adalah salah satu istilah hukum yang digunakan untuk menggambarkan kelalaian yang dilakukan oleh salah satu pihak dalam sebuah perjanjian yang melibatkan uang.
Gugatan yang dilayangkan kepada Gibran tentu mengundang perbincangan warganet saat ini.
Lantaran, Almas Tsaqibbirru merupakan sosok yang mengguggat aturan batas usia Capres-Cawapres ke Mahkamah Konstitusi yang kemudian dikabulkan.
Dengan putusan tersebut, membuat putra sulung Presiden Joko Widodo dapat mengikuti dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Artikel Terkait
Perspirex Bantah Kabar Hengkang, Umumkan Distributor Baru untuk Ekspansi di Indonesia
PSI Tutup Pintu bagi Budi Arie Setiadi, Sebut Tak Ada Gunanya Tampung Pengkhianat Jokowi
Ratusan Parasut Kostrad Warna-warni Hiasi Cakrawala Bangka Belitung
Ancaman di Atas Kepala: Pohon Tua Manado Mengintai Warga