Idulfitri telah usai. Suasana lebaran yang riuh perlahan mereda, dan bagi sebagian umat Muslim, kini saatnya mengingat satu kewajiban yang tertunda: puasa qadha. Iya, mengganti puasa Ramadan yang terlewat karena berbagai alasan.
Kapan waktu yang tepat untuk memulainya? Nah, mengacu pada kalender pemerintah yang menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026, maka qadha puasa sudah bisa dijalankan mulai 22 Maret. Waktunya cukup longgar, sih. Kamu punya waktu hampir setahun penuh, hingga jelang Ramadan berikutnya. Tapi, jangan terlalu santai juga. Menyegerakan itu jauh lebih baik, agar beban ini nggak terus-terusan mengganjal.
Lalu, siapa saja yang wajib menunaikannya? Secara umum, mereka yang berhalangan puasa karena sakit, sedang dalam perjalanan jauh (musafir), atau perempuan yang haid dan nifas. Pokoknya, semua kondisi yang memang dibolehkan syariat untuk tidak berpuasa. Bahkan, bagi yang sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan yang jelas, tetap wajib menggantinya. Ini bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban.
Dasarnya jelas, tertuang dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 184. Intinya, bagi yang mampu, wajib mengganti di hari lain. Sementara untuk yang benar-benar tak sanggup misalnya karena usia lanjut atau sakit menahun ada ketentuan membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.
Pelaksanaannya sendiri fleksibel. Bisa dilakukan berurutan atau selang-seling, sesuai kesanggupan dan kesibukan masing-masing. Namun begitu, menundanya hingga mepet Ramadan depan tanpa uzur yang sah jelas kurang dianjurkan. Momentum pasca-lebaran ini, saat tubuh sudah lebih segar, bisa jadi saat yang tepat untuk mulai melunasinya.
Nah, dalam menjalankan puasa qadha, ada satu hal krusial yang kerap terlupa: niat. Niat ini dilakukan pada malam hari, sebelum fajar menyingsing. Bisa dibaca usai salat Isya, sebelum tidur, atau saat santap sahur.
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik Lebaran, Penumpang Bandara Tembus 583 Ribu Orang
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Banjir dan Longsor di Sulsel Tiga Hari ke Depan
Kepala BAIS Letjen Yudi Abrimantyo Mundur, TNI Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Pemerintah Siapkan WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN, Tunggu Pengumuman Resmi Usai Lebaran