Namun begitu, ini bukan berarti semua rekayasa berakhir. Agus menegaskan bahwa sistem one way lokal masih berlaku di ruas berikutnya.
"Kami cabut untuk one way nasional lokal dari kilometer 414 sampai 263. Tapi dari 263 sampai 70 masih berlangsung untuk one way lokal tahap kedua," jelasnya.
Artinya, bagi para pemudik yang masih berada di ruas Brebes menuju Cikampek (KM 70), perjalanan satu arah masih harus dihadapi. Keputusan ini diambil sambil terus memantau kepadatan arus balik yang memang terpantau terus melandai.
Artikel Terkait
PSBM 2026 Dongkrak Okupansi Hotel dan Ekonomi Lokal di Makassar
Kalapas Makassar Serahkan Klarifikasi Isu Narkoba ke Tim Humas
FKUB Tana Toraja Serukan Penolakan Tegas terhadap Judi dan Narkoba
Pertemuan Saudagar Bugis Makassar 2026 Dibuka, Fokus pada Kolaborasi Nyata