Mantan Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Status Kembali Sebagai Tahanan

- Rabu, 25 Maret 2026 | 16:55 WIB
Mantan Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK, Status Kembali Sebagai Tahanan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya rampung menjalani pemeriksaan oleh KPK hari ini. Prosesnya berlangsung cukup lama, mulai pukul satu lebih siang hingga menjelang sore. Usai keluar dari ruang pemeriksaan, raut wajahnya tampak lelah. Yaqut sendiri mengaku sedang tidak enak badan.

"Alhamdulillah sudah lancar," ujarnya singkat kepada awak media yang menunggu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2026).

Soal materi pemeriksaan, dia memilih untuk tak banyak berkomentar. "Tolong tanyakan ke penyidik saja, jangan ke saya. Izin ya, saya sakit harus istirahat," tambah Yaqut sebelum segera meninggalkan lokasi.

Pemeriksaan ini bukan hal biasa. Statusnya kini kembali sebagai tahanan di Rutan KPK, sehingga setiap langkahnya jadi perhatian. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, ada tujuan khusus di balik pemanggilan ini.

Budi menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini. "Pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap lebih jauh, apakah ada pihak-pihak lain yang punya peran sentral dalam dugaan korupsi tersebut," katanya.

Dengan kata lain, ini bukan akhir dari proses. Justru bisa jadi awal untuk menguak jaringan yang lebih luas. Situasinya masih berkembang, dan kita tinggal menunggu perkembangan selanjutnya dari penyidik.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar