Polisi akhirnya meringkus dua orang yang diduga sebagai komplotan pencuri motor. Mereka beraksi puluhan kali, menyebar di Makassar dan Kabupaten Gowa. Pelaku berinisial JS alias DT (25) dan AD (30) ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, membenarkan penangkapan itu saat dikonfirmasi Rabu lalu.
katanya.
Semuanya berawal dari penangkapan DT di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Selasa. Dari pengembangan informasi, polisi kemudian bisa melacak dan menangkap AD di Kota Makassar.
Artikel Terkait
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus