Coretax Makin Dikenal, Akun Aktif Tembus 16 Juta
Selain soal SPT, ada kabar baik lain dari DJP. Platform digital mereka, Coretax, rupanya makin banyak diadopsi. Angkanya cukup mencengangkan.
Hingga periode yang sama, akun Coretax yang sudah diaktifkan oleh wajib pajak telah menembus angka 16,3 juta lebih. Mayoritas, tentu saja, berasal dari wajib pajak orang pribadi dengan 15,3 juta akun. Untuk badan usaha, kontribusinya sekitar 948 ribu akun.
Inge juga menambahkan detail lainnya.
Terlihat jelas, digitalisasi di dunia perpajakan kita sedang berjalan. Perlahan tapi pasti.
Artikel Terkait
Dua Perempuan Tewas Tertindas Truk Tronton di Jalan Nasional Mojoagung
IHSG Terkikis 1,61%, Analis Proyeksikan Koreksi Bisa Lanjut ke Level 6.745
Hetifah Sjaifudian Tegaskan AI Hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Jurnalis
Timnas Futsal Indonesia Umumkan 19 Pemain untuk Persiapan ASEAN Championship 2026