DJP Catat Lebih dari 8 Juta Laporan SPT Tahunan 2025 Hingga Tenggat

- Senin, 16 Maret 2026 | 20:00 WIB
DJP Catat Lebih dari 8 Juta Laporan SPT Tahunan 2025 Hingga Tenggat

Mendekati tenggat waktunya, antusiasme masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan ternyata cukup tinggi. Data terbaru dari Ditjen Pajak (DJP) menunjukkan angka pelaporan yang terus merangkak naik.

Inge Diana Rismawanti, selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, membeberkan rinciannya. Hingga tengah malam tanggal 15 Maret 2026, tepat pukul 24.00 WIB, pihaknya telah menerima lebih dari 8,1 juta laporan untuk Tahun Pajak 2025.

Begitu penjelasan Inge dalam rilis resminya, Senin lalu.

Kalau dirunut lebih detail, wajib pajak orang pribadi yang berstatus karyawan masih mendominasi. Jumlahnya fantastis, mencapai 7.200.487 SPT. Sementara, rekan-rekan mereka yang nonkaryawan menyusul dengan 754.990 laporan.

Di sisi lain, kontribusi dari wajib pajak badan juga tak bisa dianggap remeh. Untuk badan dengan pembukuan Rupiah, terkumpul 167.988 SPT. Yang menarik, ada pula 134 laporan dari badan yang pembukuannya menggunakan Dolar AS.

Lalu bagaimana dengan wajib pajak yang tahun bukunya berbeda? Ternyata, sejak periode pelaporan dibuka Agustus tahun lalu, sudah ada 1.403 STP dari badan ber-pembukuan Rupiah dan 21 SPT dari badan ber-pembukuan Dolar AS.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar