Israel Perpanjang Larangan Sekolah Tatap Muka Dua Hari Lagi, Waspadai Eskalasi dengan Iran

- Senin, 16 Maret 2026 | 23:20 WIB
Israel Perpanjang Larangan Sekolah Tatap Muka Dua Hari Lagi, Waspadai Eskalasi dengan Iran

Larangan sekolah tatap muka di Israel diperpanjang lagi. Kali ini hingga dua hari ke depan. Kebijakan ini tak lepas dari situasi genting yang masih melanda negara itu, menyusul eskalasi konflik dengan Iran yang belum juga reda.

Menurut laporan Aljazeera hari Senin (16/3/2026), aturan ketat ini tak cuma menyentuh sektor pendidikan. Pertemuan dalam skala besar dan aktivitas kerja di kawasan-kawasan yang dianggap 'rawan' alias yang tak punya akses cepat ke bunker atau ruang aman ikut dilarang. Intinya, pemerintah ingin warganya waspada dan siap menyelamatkan diri kapan saja.

Padahal, niat untuk melonggarkan aturan sempat mengemuka. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya Kamis (12/3), The Times of Israel memberitakan bahwa otoritas setempat hampir saja memberi keringanan. Alasannya, intensitas serangan rudal balistik dari Iran terpantau mulai berkurang.

Kala itu, Komando Pertahanan Dalam Negeri Israel bahkan sudah mengumumkan perubahan status. Skala aktivitas di seluruh negeri rencananya bakal beralih dari "aktivitas penting" menjadi "aktivitas terbatas".

Namun begitu, dalam pedoman yang dirilis, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dilarang. Kecuali untuk beberapa pengecualian khusus yang sudah ditetapkan.

Untuk pertemuan, diperbolehkan dengan syarat ketat: maksimal 50 orang dan harus di lokasi yang memungkinkan mereka mencapai tempat perlindungan dengan cepat. Perusahaan dan bisnis juga boleh beroperasi, asal memenuhi prasyarat serupa tentang akses ke ruang aman.

Tapi pantai? Itu cerita lain. Kawasan pesisir tetap ditutup untuk umum. Larangan ini tampaknya belum akan dicabut dalam waktu dekat, mengingat situasi keamanan yang masih fluktuatif.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar