Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

- Senin, 09 Maret 2026 | 22:00 WIB
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan dalam Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

"Penyidik menduga ada praktik markup harga. Bahkan, indikasi pengadaan fiktif juga kuat," ungkap Didik.

Proyek yang bermasalah ini berada di bawah kewenangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel. Jalan panjang penyelidikan sudah dimulai jauh sebelumnya. Penyidik Tipikor Kejati bahkan sudah memeriksa Bahtiar Baharuddin saat ia masih berstatus saksi pada Rabu, 17 Desember 2025 lalu. Pemeriksaan saat itu berlangsung sekitar sepuluh jam.

Tak hanya itu, upaya pengumpulan bukti juga dilakukan dengan penggeledahan pada Kamis, 20 November 2025. Tim penyidik menyisir beberapa lokasi strategis. Mulai dari kantor Dinas TPHBun, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), hingga kantor rekanan di sejumlah wilayah.

Hasilnya, ratusan dokumen kontrak dan bukti transaksi berhasil diamankan. Beberapa perangkat elektronik yang diduga terkait dengan tindak pidana ini juga turut disita. Semua barang bukti itu kini menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran di balik proyek nanas senilai miliaran rupiah tersebut.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar