Modus Rekayasa Jalur Impor
Di sisi lain, KPK juga mendalami modus yang lebih sistemik. Ada dugaan pengondisian jalur merah di sistem kepabeanan. Jalur yang seharusnya wajib pemeriksaan fisik, didimanipulasi agar barang impor milik PT Blueray bisa lolos tanpa diperiksa.
Caranya? Dengan menyesuaikan parameter risiko dalam sistem targeting. Alhasil, barang-barang tertentu tiba-tiba terdeteksi berisiko rendah. Sebagai imbalannya, pihak swasta diduga memberikan setoran rutin yang fantastis, mencapai Rp7 miliar per bulannya, kepada oknum pejabat sejak akhir 2025.
Tersangka dan Sitaan yang Mencengangkan
Dalam kasus ini, KPK telah menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo. Dia ditahan selama 20 hari sejak 27 Februari lalu, tersangkut dugaan penerimaan gratifikasi terkait importasi barang dari 2024 sampai 2026.
Hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk apartemen di Jakarta Pusat dan properti di Ciputat, sungguh luar biasa. Penyidik menyita lebih dari Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang semuanya disimpan dalam lima koper.
Secara total, sejak operasi tangkap tangan awal Februari lalu, KPK mengamankan aset senilai sekitar Rp40,5 miliar. Barang buktinya beragam: dari uang tunai rupiah dan valas, emas 5,3 kilogram senilai Rp15,7 miliar, satu jam tangan mewah, sampai sejumlah barang lainnya. Angka yang sulit dibayangkan, hasil dari sebuah sistem yang bobrok.
Artikel Terkait
43 WNI di Afghanistan Dinyatakan Aman Meski Konflik dengan Pakistan Memanas
Veda Pratama Lolos Langsung ke Q2 Moto3 di Seri Perdana Thailand
SIM Keliling Polrestabes Bandung Layani Perpanjangan di Dua Lokasi Hari Ini
Bendahara Jaringan Koh Erwin Ditangkap di Mataram