Modus Rekayasa Jalur Impor
Di sisi lain, KPK juga mendalami modus yang lebih sistemik. Ada dugaan pengondisian jalur merah di sistem kepabeanan. Jalur yang seharusnya wajib pemeriksaan fisik, didimanipulasi agar barang impor milik PT Blueray bisa lolos tanpa diperiksa.
Caranya? Dengan menyesuaikan parameter risiko dalam sistem targeting. Alhasil, barang-barang tertentu tiba-tiba terdeteksi berisiko rendah. Sebagai imbalannya, pihak swasta diduga memberikan setoran rutin yang fantastis, mencapai Rp7 miliar per bulannya, kepada oknum pejabat sejak akhir 2025.
Tersangka dan Sitaan yang Mencengangkan
Dalam kasus ini, KPK telah menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo. Dia ditahan selama 20 hari sejak 27 Februari lalu, tersangkut dugaan penerimaan gratifikasi terkait importasi barang dari 2024 sampai 2026.
Hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk apartemen di Jakarta Pusat dan properti di Ciputat, sungguh luar biasa. Penyidik menyita lebih dari Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang semuanya disimpan dalam lima koper.
Secara total, sejak operasi tangkap tangan awal Februari lalu, KPK mengamankan aset senilai sekitar Rp40,5 miliar. Barang buktinya beragam: dari uang tunai rupiah dan valas, emas 5,3 kilogram senilai Rp15,7 miliar, satu jam tangan mewah, sampai sejumlah barang lainnya. Angka yang sulit dibayangkan, hasil dari sebuah sistem yang bobrok.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Jalur Haji Furoda 2026 Resmi Ditutup
Keluarga Korban Peluru Nyasar di Gresik Laporkan Keterhambatan Proses ke DPRD Jatim
Atlético Madrid Lolos ke Semifinal Liga Champions Usai Tekuk Barcelona
Muadzin di Pasuruan Jadi Korban Pencurian Motor Saat Hendak Azan Subuh