Isu iuran keanggotaan di Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) ramai dibicarakan. Tapi, bagi Indonesia, fokusnya bukan di situ. Pemerintah, lewat Kementerian Luar Negeri, menegaskan bahwa partisipasi mereka di forum itu punya tujuan yang lebih mendasar: membantu warga Gaza.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dengan tegas menyatakan bahwa urusan administrasi tidak boleh mengganggu tujuan utama organisasi. "Jangan sampai dinamika administrasi menghambat mandat Board of Peace," ujarnya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat lalu.
Ia melanjutkan, "Jangan sampai hal itu menghambat fokus kita untuk melindungi warga sipil dan melakukan berbagai upaya rekonstruksi dan membantu saudara kita di Gaza."
Pernyataan ini jelas merespons pertanyaan seputar iuran, terutama setelah Israel memutuskan untuk berhenti membayar kontribusi keanggotaan ke organisasi yang dibentuk di era Donald Trump itu.
Menurut Yvonne, Menteri Luar Negeri Sugiono sudah memberikan penegasan. Intinya, Indonesia bergabung dengan BoP tanpa dibebani kewajiban untuk membayar sejumlah dana tertentu. "Tidak ada persyaratannya untuk menjadi anggota Board of Peace dengan kita harus membayar kontribusi dana," katanya.
Artikel Terkait
Pemprov NTB dan ITDC Bahas Penanganan Banjir Terpadu di KEK Mandalika
Deva Mahenra Pulang ke Makassar untuk Antar Nenek ke Peristirahatan Terakhir
Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Menyusut, Sumatera Barat Nol Kasus
PSG Hadapi Chelsea di Parc des Princes, Babak 16 Besar Liga Champions Dimulai