Enam Tersangka Narkoba NTB Diboyong ke Jakarta
Enam orang tersangka dalam kasus narkoba yang sebelumnya ditangani Polda NTB, kini sudah berada di Jakarta. Mereka dibawa oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, keenamnya langsung menjalani pemeriksaan begitu tiba.
Ujar Eko, Jumat (27/2/2026).
Di antara mereka yang dibawa, ada nama Malaungi mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Lima tersangka lainnya adalah Irfan, Herman, Yusril, Anita, dan Ais Setiawati. Mereka ini berasal dari dua klaster berbeda dalam kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.
Artikel Terkait
PSG Hadapi Chelsea di Parc des Princes, Babak 16 Besar Liga Champions Dimulai
Indonesia Tegaskan Fokus Bantu Gaza, Bukan Urusan Iuran di Dewan Perdamaian
Kementan Tegaskan Komitmen Jaga Peternak dan Pertahankan HET
APPSI Perkuat Peran Stabilisasi Harga Pangan Dukung Program Pemerintah