Enam Tersangka Narkoba NTB, Termasuk Mantan Polisi, Diperiksa Bareskrim di Jakarta

- Jumat, 27 Februari 2026 | 22:00 WIB
Enam Tersangka Narkoba NTB, Termasuk Mantan Polisi, Diperiksa Bareskrim di Jakarta

Enam Tersangka Narkoba NTB Diboyong ke Jakarta

Enam orang tersangka dalam kasus narkoba yang sebelumnya ditangani Polda NTB, kini sudah berada di Jakarta. Mereka dibawa oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, keenamnya langsung menjalani pemeriksaan begitu tiba.

Ujar Eko, Jumat (27/2/2026).

Di antara mereka yang dibawa, ada nama Malaungi mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Lima tersangka lainnya adalah Irfan, Herman, Yusril, Anita, dan Ais Setiawati. Mereka ini berasal dari dua klaster berbeda dalam kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar