LPDP Tegaskan Awardee Wajib Jaga Nama Baik Indonesia dan Kembali untuk Mengabdi

- Jumat, 27 Februari 2026 | 11:00 WIB
LPDP Tegaskan Awardee Wajib Jaga Nama Baik Indonesia dan Kembali untuk Mengabdi

Para penerima beasiswa LPDP, baik yang masih kuliah maupun yang sudah lulus, kembali diingatkan. Intinya satu: jaga selalu etika dan nama harum Indonesia di mana pun mereka berada. Peringatan ini bukan tanpa sebab.

Menanggapi polemik terkait seorang awardee berinisial DS yang membuat konten medsos dinilai merendahkan Indonesia, Direktur Utama LPDP Sudarto angkat bicara. Baginya, ini soal komitmen yang sudah ditandatangani.

"Anda pakai duit pajak, jadi Anda harus menjaga nama baik Indonesia," tegas Sudarto, Jumat (27/2/2026) lalu.

Pernyataan itu bukan sekadar imbauan. Aturan menjaga etika, perkataan, dan tindakan ini jelas tercantum dalam Pedoman Penerima Beasiswa. Itu adalah bagian dari kontrak yang mengikat antara awardee dan lembaga. Intinya, mereka adalah wajah Indonesia di mata dunia.

Di sisi lain, ada tanggung jawab moral yang melekat. Dana yang dipakai untuk kuliah itu bersumber dari uang rakyat. Karena itu, menjaga reputasi bangsa bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang tak terpisahkan.

Namun begitu, menjaga martabat Indonesia saja tidak cukup. Sudarto menambahkan, awardee juga wajib menyelesaikan studi dengan baik dan menunjukkan kesetiaan pada NKRI, UUD 1945, Pancasila, serta Bhinneka Tunggal Ika. Pedoman itu juga mengatur kewajiban alumni untuk pulang dan mengabdi di tanah air sesuai masa pengabdian yang disepakati.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar