Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta

- Jumat, 27 Februari 2026 | 02:30 WIB
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta

SAMARINDA – Isu pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemprov Kaltim yang sempat ramai, akhirnya dijawab langsung oleh Gubernur Rudi Mas'ud. Angka fantastis, Rp8,5 miliar, yang terpampang di situs pengadaan LPSE, memang bikin banyak orang mengernyit. Nah, dalam penjelasannya, Rudi justru mengungkap fakta yang cukup mengejutkan.

Ternyata, hingga sekarang ini, dirinya masih pakai mobil pribadi untuk mobilitas kerja sehari-hari di Kaltim. Bahkan, beberapa unit kendaraannya itu sudah ada yang rusak. Tapi bagi Rudi, itu bukan masalah besar.

"Sampai saat ini, kendaraan yang saya gunakan masih mobil pribadi. Kondisinya bahkan sudah ada yang mengalami kerusakan, namun bagi saya itu tidak menjadi persoalan,"

Ucapnya pada Kamis (26/2/2026).

Lalu, mobil dinas baru yang harganya ramai dibicarakan itu kemana? Rudi menjelaskan, kendaraan tersebut ditempatkan di Jakarta. Tujuannya untuk menunjang kegiatan dinasnya saat harus berada di Ibu Kota Negara. Jadi, bukan untuk dipakai di Samarinda atau daerah lain di Kaltim.

Di sisi lain, soal nilai Rp8,5 miliar yang bikin heboh itu, Rudi bersikukuh bahwa semua proses sudah sesuai aturan. Ia merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Aturan itu yang jadi patokan spesifikasi, seperti jenis sedan dengan kapasitas mesin maksimal 3.000 cc untuk seorang kepala daerah.

"Kami hanya menyesuaikan spesifikasi sesuai aturan yang ada, bukan menentukan harganya,"

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar