Langkah ini bukan yang pertama. Sebelumnya, tepatnya pada Kamis (11/12/2025), KPK sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka baru. Ketiganya adalah orang-orang yang punya jabatan strategis: Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kabiro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, dan mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.
“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru, yakni CFH, HR, dan SMS,” ucap Budi kala itu.
Penetapan itu tentu bukan tanpa alasan. Penyidik disebut sudah mengumpulkan bukti yang dinilai cukup, termasuk bukti soal aliran dana yang diduga hasil pemerasan. Guna mengamankan proses hukum, ketiganya juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Nah, penyidikan jelas belum berhenti di sini. KPK menegaskan, upaya untuk menelusuri pihak lain yang mungkin terlibat, sekaligus mengurai lebih dalam aliran dana dalam kasus ini, masih akan terus dilakukan. Perkara ini masih panjang, tampaknya.
Artikel Terkait
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Terkait Kasus Pemerasan
Warga dan Petugas Bersihkan Kanal Penuh Sampah di Makassar untuk Antisipasi Banjir
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan
Dirjen Imigrasi: Dominasi WN Tiongkok dalam Pelanggaran Imigrasi Karena Proporsi Terbesar