JAKARTA – Dugaan permintaan uang terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan kembali menjadi sorotan. Kali ini, KPK memperdalam penyelidikannya dengan memeriksa sejumlah saksi kunci.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan yang dilakukan Kamis (26/2/2026) itu bertujuan mengungkap pengetahuan para saksi soal permintaan dan penerimaan uang dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.
“Pemeriksaan hari ini soal pengetahuan saksi terkait permintaan dan penerimaan sejumlah uang terkait penerbitan Sertifikat K3,” jelas Budi.
Ada empat nama yang diperiksa. Mereka adalah Deka Perdanawan Rudianto dari PT Delta Indonesia Pranenggar dan Etty Wahyuni dari PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia. Dari internal Kemnaker, penyidik juga memeriksa Fitriana Bani Gunaharti Sub, yang pernah menjabat Koordinator II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3, serta Gunawan Wibiksana, seorang P3K di kementerian itu.
Artikel Terkait
Fiorentina Lolos Dramatis Usai Dihajar Hattrick Mazurek di Liga Konferensi Eropa
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, 27 Februari 2026
Kreator Konten di Gowa Didenda Rp1 Miliar karena Siarkan Ilegal BYON Combat