JEPARA, murianetwork.com - Penghapusan program bantuan rawat inap untuk warga miskin yang tidak masuk PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Jepara, mulai memakan korban.
Salah seorang warga meninggal dunia warga meninggal dunia akibat pulang paksa dari perawatan di RSUD RA Kartini, Jepara, Jumat (26/1/2024).
Dia adalah Zumaidah (70), Warga Desa Buaran RT 11, RW I, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Sebelumnya, almarhumah dibawa pulang paksa oleh keluarganya dalam kondisi koma dari RSUD RA Kartini pada Rabu (24/1/2023) malam.
Baca Juga: Pemkab Jepara Hapus Bantuan Rawat Inap Untuk Warga Miskin Bukan PBI
Baca Juga: PANAS! Ketua RT Hingga Petinggi di Jepara Sesalkan Penghapusan Bantuan Rawat Inap untuk Warga Miskin
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Turun Rp45.000 per Gram, Harga Buyback Justru Naik
BMKG Waspadakan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Sulsel
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi, Akan Temui Presiden UEA untuk Perkuat Kemitraan Strategis
FIFA Yakin Piala Dunia 2026 Aman Meski Gelombang Kekerasan Guncang Meksiko