Penyebabnya, karena keluarga tidak sanggup menanggung biaya rawat inap yang terus membengkak.
Adapun bantuan biaya rawat inap dari Pemkab Jepara untuk warga miskin telah dihapus.
Penghapusan karena anggaran bantuan rawat inap untuk warga miskin bukan penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membengkak setiap tahun.
''Ibu Zumaidah kami bawa ke RSUD RA Kartini pada Senin (22/1/2024) dini hari, karena tiba-tiba jatuh setelah wudlu. Saat itu keluarga memang tidak mampu, tapi kami berharap ada bantuan dari pemerintah,'' ungkap Maulana, keluarga korban, Sabtu (27/1/2024).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: muria.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Status Siaga! Gunung Semeru Erupsi, Radius Bahaya Diperluas hingga 17 Kilometer
Tim Hukum Roy Suryo Tolak Tegas Wacana Damai Kasus Ijazah Jokowi
Tersangka Kasus Ijazah Sarankan Jokowi Jalani Perawatan Medis ke Luar Negeri
Menko Polkam Tegaskan Kewenangan Pusat Tak Bisa Dialihkan dalam Revisi UU Aceh