Penyebabnya, karena keluarga tidak sanggup menanggung biaya rawat inap yang terus membengkak.
Adapun bantuan biaya rawat inap dari Pemkab Jepara untuk warga miskin telah dihapus.
Penghapusan karena anggaran bantuan rawat inap untuk warga miskin bukan penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membengkak setiap tahun.
''Ibu Zumaidah kami bawa ke RSUD RA Kartini pada Senin (22/1/2024) dini hari, karena tiba-tiba jatuh setelah wudlu. Saat itu keluarga memang tidak mampu, tapi kami berharap ada bantuan dari pemerintah,'' ungkap Maulana, keluarga korban, Sabtu (27/1/2024).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: muria.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba
Gen Halal Championship 2025 Cetak 45 Finalis, Bukti Gaya Hidup Halal Kian Digandrungi Pelajar
Heboh Video 1 Menit 50 Detik, Teh Pucuk Harum Jadi Misteri yang Picu Bahaya Phising
Parlemen Iran Ancam AS dan Israel Jadi Sasaran Balasan Militer