Harga Emas Antam Naik Rp16 Ribu per Gram, Sentimen Pasar Kembali Positif

- Kamis, 26 Februari 2026 | 09:45 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp16 Ribu per Gram, Sentimen Pasar Kembali Positif

Jakarta, Kamis pagi - Harga emas Antam bangkit lagi. Setelah kemarin terpeleset cukup dalam, logam mulia andalan PT Aneka Tambang Tbk itu kembali menunjukkan kekuatannya di Butik Emas Antam. Kenaikannya lumayan, Rp16 ribu per gram. Jadi, kalau mau beli hari ini, Anda harus merogoh kocek Rp3,039 juta untuk setiap gramnya.

Nah, yang menarik, harga buyback-nya juga ikut naik dengan nilai yang sama. Artinya, kalau Anda menjual kembali emas Antam ke mereka, harganya dipatok di Rp2,818 juta per gram. Lumayan buat yang lagi butuh likuiditas cepat.

Tapi ingat, urusan jual-beli emas batangan ini nggak lepas dari pajak. Aturannya sudah tetap, merujuk pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Jadi, setiap transaksi jual kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, bakal kena potongan PPh 22. Buat yang punya NPWP, potongannya 1,5 persen. Kalau nggak punya, ya siap-siap saja dikenakan tiga persen. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai penjualan Anda.

Di sisi lain, untuk pembelian emas batangan juga ada ketentuannya. Pajak yang dikenakan lebih kecil, yaitu 0,45 persen bagi pembeli ber-NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak. Setiap kali transaksi beli, Anda akan dapat bukti potong PPh 22-nya. Jadi, simpan baik-baik.

Berikut ini daftar lengkap harga emas batangan Antam per pecahan, seperti tercatat di Logammulia.com hari ini, Kamis, 26 Februari 2026:

  • 0,5 gram: Rp1,569,5 juta
  • 1 gram: Rp3,039 juta
  • 2 gram: Rp6,028 juta
  • 3 gram: Rp9,024 juta
  • 5 gram: Rp15,010 juta
  • 10 gram: Rp29,940 juta
  • 25 gram: Rp74,685 juta
  • 50 gram: Rp149,205 juta
  • 100 gram: Rp298,260 juta
  • 250 gram: Rp745,340 juta
  • 500 gram: Rp1,490 miliar
  • 1.000 gram: Rp2,979 miliar

Pergerakan harga emas memang selalu menarik untuk diikuti. Naik turunnya seringkali jadi cermin kondisi pasar. Hari ini, setidaknya, sentimennya positif.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar