Ricky Pratama Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penganiayaan

- Senin, 16 Februari 2026 | 10:00 WIB
Ricky Pratama Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penganiayaan

MURIANETWORK.COM - Pemain sepak bola Ricky Pratama dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan. Laporan yang disertai bukti foto luka dan visum medis itu diajukan kuasa hukum korban pada Minggu (15 Februari 2026), menyusul viralnya pengakuan korban di media sosial beberapa hari sebelumnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ricky Pratama atau klubnya, PSM Makassar.

Laporan Resmi dan Bukti yang Diserahkan

Kuasa hukum korban, Eko Saputra, membenarkan bahwa laporan telah diterima oleh pihak kepolisian. Ricky Pratama, yang dikenal sebagai pemain PSM Makassar dan pernah memperkuat Timnas Indonesia usia muda, dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan fisik.

“Betul, siang tadi kami ke Polda Sulsel. Kami sudah melaporkan RP dugaan penganiayaan,” ujar Eko.

Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada 6 Februari 2026 di sebuah indekos di Jalan Anuang, Mamajang, Makassar. Dalam laporan tersebut, Ricky disangkakan melanggar Pasal 466 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.

Selain dokumen laporan, tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah barang bukti pendukung kepada penyidik. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperjelas kronologi dan dampak dari kejadian yang dilaporkan.

“Kami juga sudah menyampaikan beberapa bukti kepada kepolisian, dalam hal ini SPKT. itu ada surat kuasa kami, kemudian bukti foto akibat penganiayaan, kemudian bukti hasil pemeriksaan, dalam hal ini visum,” tutur Muhammad Agung, kuasa hukum lainnya yang mendampingi korban.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar