JAKARTA Koper putih berisi narkoba milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya disita. Bareskrim Polri menemukannya di rumah seorang polwan di kawasan Karawaci, Tangerang. Temuan ini jadi titik terang baru setelah penangkapan Didik oleh Propam.
Brigjen Eko Hadi Santoso dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim membenarkan penyitaan itu. Lokasi pastinya adalah kediaman Aipda Dianita.
"Ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita,"
kata Eko, Sabtu (14/2/2026).
Ceritanya berawal Rabu lalu, 11 Februari. Sekitar pukul lima sore, Biro Paminal Divisi Propam menangkap Didik di wilayah Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, muncul petunjuk tentang sebuah koper. Katanya, barang itu disimpan di rumah polwan tersebut.
Tim pun bergerak cepat. Mereka melakukan penggeledahan dan benar saja, koper putih itu ditemukan. Isinya? Berbagai macam barang bukti narkotika dan psikotropika.
Artikel Terkait
Nelayan di Pacitan Tewas Diduga Terseret Ombak Saat Melaut
Ragnar dan Verdonk Pulang Bareng ke Eropa, Bawa Misi Berbeda ke Klub Masing-masing
Malaysia dan Filipina Gagal Lolos, Empat Wakil ASEAN Siap Berlaga di Piala Asia 2027
Kebakaran Ruko di Wamena Tewaskan 11 Orang, Termasuk Balita 2 Tahun