Bareskrim Sita Koper Berisi Narkoba Milik Mantan Kapolres Bima di Rumah Polwan

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:00 WIB
Bareskrim Sita Koper Berisi Narkoba Milik Mantan Kapolres Bima di Rumah Polwan

JAKARTA Koper putih berisi narkoba milik mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, akhirnya disita. Bareskrim Polri menemukannya di rumah seorang polwan di kawasan Karawaci, Tangerang. Temuan ini jadi titik terang baru setelah penangkapan Didik oleh Propam.

Brigjen Eko Hadi Santoso dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim membenarkan penyitaan itu. Lokasi pastinya adalah kediaman Aipda Dianita.

"Ada koper berwarna putih milik AKBP Didik Putra Kuncoro yang diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita,"

kata Eko, Sabtu (14/2/2026).

Ceritanya berawal Rabu lalu, 11 Februari. Sekitar pukul lima sore, Biro Paminal Divisi Propam menangkap Didik di wilayah Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, muncul petunjuk tentang sebuah koper. Katanya, barang itu disimpan di rumah polwan tersebut.

Tim pun bergerak cepat. Mereka melakukan penggeledahan dan benar saja, koper putih itu ditemukan. Isinya? Berbagai macam barang bukti narkotika dan psikotropika.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar