Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR Aparatur Negara 2026, Cair Lebih Awal

- Jumat, 13 Februari 2026 | 22:00 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp55 Triliun untuk THR Aparatur Negara 2026, Cair Lebih Awal

Penerima dan Komponen Tunjangan

Pada tahun sebelumnya, penyaluran THR menjangkau sekitar 9,4 juta penerima, mencakup PNS, PPPK, hakim, anggota TNI dan Polri, serta para pensiunan. Ketentuan pemberiannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Secara umum, komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja penuh bagi ASN di tingkat pusat serta aparat penegak hukum.

Namun, besaran untuk ASN di daerah disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah masing-masing. Sementara itu, para penerima pensiun akan mendapat pembayaran THR yang besarnya setara dengan uang pensiun mereka per bulan.

Dampak yang Diharapkan

Dengan menyalurkan tunjangan lebih awal, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas dan kekuatan konsumsi domestik selama bulan Ramadan serta dalam menyambut Lebaran 2026. Langkah ini dipandang sebagai stimulus fiskal tepat waktu yang tidak hanya meringankan beban aparatur negara, tetapi juga diharapkan dapat menggerakkan perputaran ekonomi di tingkat masyarakat secara lebih luas, terutama di sektor ritel dan UMKM yang biasanya mengalami peningkatan permintaan selama musim hari raya.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar