Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, pendamping Pandji, Haris Azhar, sempat menyampaikan bahwa proses yang akan dijalani bersifat dialogis. Tujuannya adalah untuk mencapai saling pengertian antara pihak terlapor dan penyidik, dengan mendengarkan konteks lengkap dari materi yang dilaporkan.
”Jadi, masih saling pengertian lah kira-kira. Jadi, kami ngobrol dahulu nanti sama polisi biar kita dengar dahulu masalahnya apa,” ungkap Haris. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga ingin mengetahui secara detail substansi dari setiap laporan yang diajukan.
Sementara itu, Pandji sendiri memilih untuk bersikap tertutup kepada media sebelum prosesnya usai. Dengan singkat, ia berjanji akan memberikan penjelasan yang lebih utuh di kemudian hari.
”Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah melewati prosesnya, nanti ketemu lagi sore,” kata Pandji sebelum menjalani pemeriksaan.
Latar Belakang Laporan ke Polda
Gelombang laporan terhadap Pandji Pragiwaksono bermula dari aksi yang dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka melaporkan komika tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8 Januari 2026), dengan nomor laporan polisi LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan itu dilayangkan sebagai bentuk protes atas materi dalam pertunjukan spesial "Mens Rea" yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di publik. Beberapa laporan lain dengan dugaan serupa kemudian menyusul, memperkuat sorotan terhadap konten komedi yang kini menjadi salah satu tayangan populer di platform streaming tersebut.
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga