Sebenarnya, ini bukan pertama kalinya Khofifah berurusan dengan penyelidikan kasus ini. Dia pernah diperiksa KPK sebelumnya, tepatnya di Polda Jawa Timur pada Kamis (10/7/2025) lalu. Waktu itu, prosesnya makan waktu cukup lama, sekitar delapan setengah jam. Penyidik fokus menanyai soal penggunaan APBD untuk dana hibah tersebut.
Usai pemeriksaan yang melelahkan itu, Khofifah enggan merinci jumlah pertanyaan. Dia hanya menyebut, salah satu yang ditanyakan adalah soal struktur Organisasi Perangkat Daerah.
"Enggak banyak. Cuma kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD. kira-kira itu lah kawan-kawan," ucapnya kala itu.
Dia mengklaim telah memberikan penjelasan lengkap kepada penyidik. "Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur," tegas Khofifah.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari sang Gubernur mengenai pemanggilan untuk sidang besok. Semua pihak tentu menunggu, apa yang akan disampaikannya di depan hakim.
Artikel Terkait
KPK Gelar Ops Tangkap Tangan di Jakarta dan Banjarmasin, Status Tersangka Masih Dirahasiakan
Peta Jalan AI Indonesia 2026-2029 Resmi Dikebut, Dukung Program Makan Bergizi Gratis hingga Perangi Hoaks
Kritik Khozinudin ke MUI: Dukung Dewan Perdamaian Trump, Legitimasi Kezaliman Israel?
Pramono Anung Larang Atap Seng untuk Rumah Baru di Jakarta