Di Mana Letak Kegagapannya?
Lantas, bagaimana menyatukan kedua pendekatan itu dalam satu kerja terpadu? Di sinilah mazhab Jacksonian coba menjawab. Dan bencana di Sumatera ini, sayangnya, justru menjadi contoh nyata kegagapan kita.
Negara seolah tak punya mekanisme yang memberi ruang gerak dan fleksibilitas bagi institusi lokal. Semua masih terpusat, kaku. Ambil contoh soal status darurat bencana nasional untuk Sumatera. Aturannya memang ketat, membagi status jadi tiga tingkatan: daerah, provinsi, dan nasional.
Gubernur Aceh, Sumut, dan Sumbar sudah menetapkan status bencana provinsi. Tapi itu ternyata belum cukup untuk mendorong penetapan status nasional oleh Presiden. Padahal, secara logika, jika dampak bencana sudah melampaui batas administratif, seharusnya penanganan bisa beralih ke tingkat yang lebih tinggi.
Nyatanya, keputusan akhir tetap ada di pusat. Presiden lah yang menentukan, berdasarkan kajian cepat dari BNPB dan kementerian terkait. Prosesnya berbelit, sementara korban menunggu.
Kasus lain adalah soal BPBD. Lembaga ini punya posisi unik. Secara aturan, BPBD harus dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), dengan harapan koordinasi di tingkat daerah bisa lebih kuat. Tapi, efektifkah?
Dengan logika hirarkis ala Hamiltonian, struktur ini dianggap ideal karena Sekda adalah pejabat tinggi yang bisa mengoordinasikan semua kebijakan. Tapi di lapangan, bentuk kelembagaan seperti ini justru rawan terjebak birokrasi dan koordinasi berlebihan. Respons jadi lambat.
Dua kasus tadi pada akhirnya menunjukkan satu hal: kepekaan pemerintah pusat adalah prasyarat mutlak. Tanpa itu, mustahil menghadirkan penanganan yang cepat dan tepat. Kepemimpinan lokal yang efektif, kapasitas memadai, dan sumber daya siap pakai di daerah juga tak kalah penting.
Sebagai negara yang rawan bencana, kita butuh keberanian untuk memformat ulang cara pandang kita. Konteks lokal harus jadi variabel kunci, bukan sekadar pelengkap. Salah satu langkah konkretnya mungkin dengan merevisi UU No. 24 tahun 2007 yang sudah usang.
Di titik inilah keberpihakan legislatif sangat dibutuhkan. Bukan cuma untuk isu-isu populer yang mendatangkan suara, tapi untuk hal mendasar seperti keselamatan rakyatnya sendiri.
Artikel Terkait
Pelaku Diduga Kabur ke Gunung Kidul, Polisi Buru Anak Korban Pembunuhan Ibu Sendiri
Prabowo Jelaskan Langkah Indonesia di Dewan Perdamaian AS, Dapat Dukungan Penuh Ormas Islam
Rocky Gerung Soroti Republik Tanpa Jiwa: Hanya Bentuk, Isinya Feodalisme
BMKG Waspadai Bibit Siklon Tropis 94W yang Mengancam Indonesia Timur