Pertama, pemerintah harus mendesak Board of Peace agar Israel segera mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Kedua, Indonesia perlu menjamin dengan integritas penuh bahwa keikutsertaannya akan menghentikan penjajahan Israel dan segala kejahatan perang di Palestina.
Ketiga, prinsip solusi dua negara harus jadi tujuan utama, demi perdamaian yang konsisten dan nyata.
Keempat, perjuangkan dengan tegas keterlibatan dan perwakilan Palestina di dalam forum Board of Peace itu sendiri.
Kelima, kontribusi pasukan perdamaian TNI jangan sampai disalahgunakan untuk memukul kelompok perjuangan Palestina, yang justru menguntungkan Israel.
Terakhir, politik luar negeri bebas aktif harus tetap dipegang. Konsistensi pada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara berdaulat tak boleh goyah.
Artikel Terkait
PSSI Umumkan 24 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series, Klok dan Egy Tak Masuk
Kakak Ipar Ancam Pakai Parang, Korban Tewas Jatuh Saat Kabur di Makassar
Wali Kota Makassar Ajak Warga Pererat Silaturahmi di Idul Fitri
Menteri Amran Gelar Open House dan Ziarah Keluarga di Kampung Halaman Bone