Pertama, pemerintah harus mendesak Board of Peace agar Israel segera mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Kedua, Indonesia perlu menjamin dengan integritas penuh bahwa keikutsertaannya akan menghentikan penjajahan Israel dan segala kejahatan perang di Palestina.
Ketiga, prinsip solusi dua negara harus jadi tujuan utama, demi perdamaian yang konsisten dan nyata.
Keempat, perjuangkan dengan tegas keterlibatan dan perwakilan Palestina di dalam forum Board of Peace itu sendiri.
Kelima, kontribusi pasukan perdamaian TNI jangan sampai disalahgunakan untuk memukul kelompok perjuangan Palestina, yang justru menguntungkan Israel.
Terakhir, politik luar negeri bebas aktif harus tetap dipegang. Konsistensi pada komitmen kemerdekaan Palestina sebagai negara berdaulat tak boleh goyah.
Artikel Terkait
Kisah Kiki: Amukan di Bintaro Berakhir dengan Permintaan Maaf
Sangadji: Jangan Bayangkan Sidang, Kasus Ijazah Jokowi Masih Panjang
Abraham Samad Desak Prabowo Kembalikan 57 Pegawai KPK yang Ditendang Lewat TWK Abal-abal
Kota Anjing di Greenland: Di Balik Gonggongan yang Menjaga Warisan Arktik