“Itu kata Iksan?” tanya jaksa memastikan.
“Karena saya memang nol dengan itu. Saya takut, Pak. Takut sampai saya sakit karena enggak bisa tidur.”
Rasa takut itu begitu mencekam. Esok paginya, tanggal 30 Juni 2020, Bambang membuat surat pengunduran diri dan menyerahkannya kepada Sri Wahyuningsih. Surat itu, sayangnya, tak pernah dibalas atau ditanggapi.
Hakim Sunoto, yang memimpin sidang, ikut menyelidiki rasa takut Bambang. “Apa yang paling membuat Saudara takut? Contohnya, ‘kalau saya lanjut, kalau ada masalah, wah saya bisa kena gulung, saya bisa tersangkut.’ Apakah itu salah satu pertimbangan Saudara?” tanyanya.
“Iya, itu. Karena pengadaan sebelumnya kan Windows,” jawab Bambang.
“Berarti Saudara menyadari ini ada yang tidak benar?”
“Feeling, feeling enggak benar,” timpal Bambang singkat. Dia mengaku sudah punya firasat buruk sejak awal.
Di sisi lain, sidang ini adalah bagian dari kasus korupsi pengadaan Chromebook yang geger itu. Tak hanya menjerat Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief yang duduk sebagai terdakwa di persidangan ini, kasus ini juga menyentuh level tertinggi.
Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, disidang secara terpisah. Dakwaan menyebutkan, Nadiem bersama para pejabat dan konsultan itu melaksanakan pengadaan yang tidak sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan yang sehat. Akibatnya, negara disebut rugi fantastis, mencapai Rp 2,18 triliun. Nadiem sendiri didakwa menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 809 miliar.
Namun begitu, tim pengacara Nadiem membantah keras. Mereka mengklarifikasi bahwa angka Rp 809 miliar itu sama sekali bukan uang tunai atau suap, melainkan bagian dari aksi korporasi antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dan PT Gojek Indonesia pada 2021, yang terkait persiapan Gojek untuk IPO.
Kuasa hukum Nadiem menegaskan, transaksi korporasi itu tak ada sangkut pautnya dengan klien mereka. Meski Nadiem pernah berkarier di sana, transaksi itu dianggap murni bisnis dan terpisah sama sekali dari segala kebijakan atau proses pengadaan di kementerian. Mereka berargumen, menjerat Nadiem dalam kasus ini adalah sebuah kekeliruan.
Kasus ini masih panjang. Sidang-sidang terus berlanjut, sementara publik menunggu, penasaran dengan akhir dari drama korupsi yang dimulai dari sebuah pesan WhatsApp yang menakutkan itu.
Artikel Terkait
Pengeroyokan Guru di Jambi: Alarm Keras bagi Nalar dan Peradaban
Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran di Dekat Kapal Induk, Ketegangan Laut Arab Kembali Meningkat
Bahasa Isyarat: Ketika Diam Bicara dan Gerakan Menyair
Indonesia Siap Bangun Kampung Haji Eksklusif di Dekat Masjidil Haram