Mereka lalu bertindak. Rizki mematikan CCTV, lalu bersama-sama membongkar laci dan menggasak puluhan handphone serta sparepart. Kerugiannya tak tanggung-tanggung: sekitar Rp 50 juta. Sebelum kabur, mereka bahkan sempat menelepon seorang kenalan untuk minta dijemput.
Penangkapan yang Berbalik Arah
Mengetahui tokonya diobrak-abrik, Putra tak tinggal diam. Dia melapor ke Polsek Pancur Batu, tapi rasa kesal rupanya tak tertahankan. Esok harinya, tanggal 23 September, dia bersama saudara-saudaranya menjebak Gleen dan Rizki di sebuah hotel.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Gultom, penangkapan itu dilakukan tanpa didampingi penyidik. "Mereka langsung membuka pintu dan langsung melakukan pemukulan kepada pelaku G dan T. Korban atau pelapor membawa sendiri pelaku ke Polsek Pancur Batu," jelas Nover kepada wartawan awal Februari lalu.
Versi Putra dan keluarganya tentu berbeda. Mereka menyatakan tidak melakukan kekerasan. Tapi Gleen punya cerita lain; dia mengaku dipukuli bahkan disetrum.
Orang tua Gleen yang melihat kondisi anaknya langsung melapor, dilengkapi visum. Polsek sempat menggelar mediasi, namun selalu mentok. Putra awalnya minta ganti rugi Rp 250 juta, lalu turun jadi Rp 50 juta. Orang tua Gleen hanya sanggup bayar Rp 5 juta. Negosiasi pun gagal total.
Karena mediasi buntu, orang tua Gleen membawa laporan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Akhirnya, pada 30 Desember 2025, Putra resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Dia kini mendekam di tahanan, sementara tiga saudaranya dicari polisi.
Kasus ini jadi semacam paradoks. Korban pencurian harus berhadapan dengan hukum karena cara menangkap pelakunya dianggap melampaui batas. Di pengadilan, dua pencuri sudah dihukum. Tapi di ruang sidang yang lain, perjalanan hukum Putra baru saja dimulai.
Artikel Terkait
Indonesia Siap Bangun Kampung Haji Eksklusif di Dekat Masjidil Haram
Kapolri dan Jajaran Petinggi Berduka, Wasiat Terakhir Istri Hoegeng Terungkap
Megawati: Kekuasaan Bukan untuk Mendominasi, Tapi Merawat
Saksi Ungkap Rasa Takut yang Paksa Mundur dari Proyek Chromebook Kemendikbud