Nasib Putra Sembiring sungguh ironis. Di satu sisi, dia adalah korban pencurian yang rugi puluhan juta. Di sisi lain, pria 33 tahun pemilik Promo Cell itu justru berstatus tersangka penganiayaan. Semuanya berawal dari upayanya menangkap sendiri dua orang yang menggasak tokonya.
Dua pencuri itu adalah Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan. Untuk kasus pencurian, keduanya sudah divonis 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Tapi ceritanya jadi lain soal penangkapan mereka. Putra, bersama kakaknya Leo dan tiga saudara lain, malah terseret kasus kekerasan. Tiga saudaranya bahkan kini buron.
Lantas, bagaimana sebenarnya aksi Gleen dan Rizki itu terjadi?
Mereka berdua sebenarnya adalah teknisi di Promo Cell, baru mulai kerja awal September 2025 dan bahkan belum sempat digaji. Mereka tinggal di dalam toko, hanya bertugas memperbaiki handphone, tidak urus penjualan. Toko biasanya tutup jam sepuluh malam.
Malam itu, Minggu 21 September 2025, setelah rekan kerjanya, Putri Mutiara Sembiring, pergi meninggalkan toko, niat jahat muncul. Rizki mengambil satu unit handphone milik toko dan menunjukkan ke Gleen.
"HP apa itu?" tanya Gleen.
"HP toko," jawab Rizki.
Gleen membuka ponsel itu dan menemukan dua aplikasi dengan sisa saldo hampir satu juta rupiah. Saat itulah rencana besar muncul di kepalanya. "Ayo kita ambil handphone yang di bawah, pas lagi di meja kunci brankasnya," ajaknya.
Rizki langsung menyambut, "Aku gas-gas aja."
Artikel Terkait
Indonesia Siap Bangun Kampung Haji Eksklusif di Dekat Masjidil Haram
Kapolri dan Jajaran Petinggi Berduka, Wasiat Terakhir Istri Hoegeng Terungkap
Megawati: Kekuasaan Bukan untuk Mendominasi, Tapi Merawat
Saksi Ungkap Rasa Takut yang Paksa Mundur dari Proyek Chromebook Kemendikbud