Nah, di sinilah letak persoalannya. Jika dukungan teknis nyatanya diberikan oleh pihak lain, untuk apa membayar mahal lisensi ATS setiap tahun? CBA menilai praktik ini semakin menguatkan kecurigaan bahwa pengeluaran negara itu tidak relevan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Lebih mengerikan lagi ketika dihitung akumulasinya. Uchok mengungkap angka yang membuat kita menghela napas: totalnya mencapai Rp338,4 miliar yang terhitung sejak delapan tahun lalu. “Uang negara yang habis sangat besar,” lanjutnya. Baginya, angka sebesar itu sudah lebih dari cukup untuk dijadikan pijakan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Di sisi lain, logika pengadaan yang diterapkan pun dipertanyakan. Secara prinsip, menurut CBA, seharusnya cukup membeli ATS satu kali saja, bukan diperpanjang terus-menerus seperti ritus tahunan. Pola pemenangnya pun dinilai janggal.
Uchok secara gamblang menyebut satu nama yang patut dicurigai. “Yang harus dicurigai dan dipanggil Kejagung adalah perusahaan pemenang Annual Technical Support Software License Oracle untuk SAKTI tiap tahun. Itu-itu saja, yakni PT Sisindokom Lintasbuana,” pungkasnya dengan nada tegas.
Hingga saat ini, tanggapan resmi dari Kementerian Keuangan, Ditjen Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum juga muncul. Desakan CBA kini menggantung, menunggu respons konkret dari Kejagung. Apakah ini akan menjadi kasus pemborosan baru yang terbongkar, ataukah hanya akan tenggelam dalam kesunyian birokrasi? Waktu yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Saksi Ungkap Rasa Takut yang Paksa Mundur dari Proyek Chromebook Kemendikbud
Lautan Bunga Berduka untuk Istri Hoegeng, dari Presiden hingga Mantan Kapolri
KPK Lacak Aset Tak Terlaporkan Ridwan Kamil, Diduga Terkait Kasus Iklan BJB
Kertas Bekas Kasus Narkoba Bikin Penyidik Cilandak Kena Sanksi