Ruang rapat Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, ramai pada Selasa (3/2) lalu. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Brian Yuliarto, hadir untuk berbicara soal banyak hal. Salah satu poin yang mencuri perhatian adalah rencana penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik atau TKA.
Brian menjelaskan, tes yang bisa diikuti siswa dari jalur formal, non-formal, maupun informal ini, rencananya bisa dipakai untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di PTN. "Saat ini, TKA belum bersifat wajib bagi seluruh siswa SMA," ucapnya.
Namun begitu, ia mengungkapkan ada wacana yang sedang digodok. "Dalam kebijakan yang kami susun bersama panitia seleksi masuk PTN dan para Rektor, nilai TKA ini dapat digunakan sebagai validasi nilai rapor pada SNBP. Selain itu, nilai TKA juga dapat digunakan oleh PTN melalui jalur tanpa tes dalam seleksi mandiri yang dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi," tambah Brian.
Nah, di sinilah masalah mulai muncul. Anggota Komisi X dari Fraksi NasDem, Ratih Megasari Singkarru, langsung menyoroti dampak kebijakan ini. Baginya, ini berpotensi merugikan siswa SMK.
"Di sini kan dibilang bahwa kalau TKA itu bukan syarat wajib, tapi Pak Menteri, adanya opsi bahwa tes ini bisa dipakai untuk memvalidasi nilai rapor atau syarat seleksi," ucap Ratih.
Kekhawatirannya sangat konkret. "Ini juga membuat kekhawatiran dan kekhawatiran terbesar kami ada pada nasib anak-anak kita di SMK yang terkhususnya mereka berada di daerah yang belum siap atau mungkin daerah 3T," sambungnya.
Ratih punya alasan kuat. Anak SMK, menurutnya, lebih banyak diasah untuk praktik kerja ketimbang mengulik teori-teori yang diujikan dalam TKA. "Ini bukan karena mereka tidak mampu, tapi memang alat ukurnya bagi saya tidak adil bagi kompetensi mereka nantinya," tuturnya.
Ia lantas mengusulkan penundaan. "Jadi saya bukannya mengusulkan untuk penundaan pelaksanaan penundaan gitu Pak menteri tapi sebenarnya penundaan penerapan untuk penggunaannya untuk instrumen validasi atau seleksi," jelas Ratih. "Mungkin selain penundaan dikaji ulang pak menteri dengan adanya temuan di lapangan dengan kekhawatiran-kekhawatiran seperti itu gitu."
Kekhawatiran serupa datang dari Wakil Ketua Komisi X, Kurniasih Mufidayati. Ia menyoroti nilai nasional TKA yang dinilainya masih jauh dari kata ideal. "Kita sama-sama tahu bahwa TKA pada the first time ini masih belum sesuai dengan target nilai-nilainya. jauh lah. Nilai tertinggi aja dari rata-rata nilai TKA tertinggi aja 67,20," ucap Kurniasih.
Artikel Terkait
CBA Soroti Dugaan Pemborosan Rp 338 Miliar untuk Dukungan Teknis Oracle
Gaza Kehilangan Sepersepuluh Penduduknya dalam Gelombang Agresi Israel
Mendagri Tinjau Huntara Aceh Tamiang, Tegaskan Pemulihan Tak Cukup dari Bantuan Sembako
MUI Balik Haluan, Dukung Langkah Prabowo di Dewan Perdamaian Gaza