Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1), sebuah julukan mengejutkan kembali mencuat. Cepy Lukman Rusdiana, mantan Plt Kasubdit di Kemendikbudristek, mengungkap bahwa buron kasus korupsi Chromebook, Jurist Tan, dikenal luas di kantornya sebagai 'Bu Menteri'. Julukan itu, menurut Cepy, beredar di kalangan pegawai dan pimpinan. Ia menggambarkan sosok Jurist yang punya pengaruh sangat besar.
"Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan pimpinan kami, bahwa 'Bu Menteri' ini ya menteri sesungguhnya Jurist Tan gitu loh," jelas Cepy di hadapan hakim.
"Karena punya kekuasaan yang hampir sama dengan Pak Menteri."
Hakim anggota Andi Saputra pun mendalaminya. "Julukan 'Bu Menteri' ini maksudnya bagaimana? Bukannya istrinya ya?" tanyanya.
"Bukan itu maksudnya," jawab Cepy. "Untuk menunjukkan bahwa dia sangat powerful."
Tak cuma julukan. Kekuasaan Jurist disebut sampai ke level yang tak biasa. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Cepy yang dibacakan di sidang, terungkap bahwa staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu bahkan bisa berbicara secara 'lu-gue' kepada sang menteri. Itu terjadi di hadapan banyak pejabat.
"Saksi pernah dengar atau gimana?" tanya jaksa menyelidik.
"Itu informasi dari pimpinan," ujar Cepy. Tapi saat didesak, ia mengaku pernah mendengarnya sendiri. "Pernah," katanya singkat.
Fakta-fakta yang mengalir dari persidangan ini makin menguatkan posisi Jurist Tan dalam kasus korupsi pengadaan laptop tersebut. Menurut Kejaksaan Agung, perannya terlihat sangat dominan.
"Nah, memang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terungkap, peranan dia tuh dominan sekali," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (14/1) di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Anang menegaskan, pihaknya tak hanya mengejar pemidanaan. Penelusuran aset juga dilakukan secara paralel. Targetnya tak cuma aset Jurist Tan, tapi juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Asetnya kita telusuri. Tim penyidik Gedung Bundar tidak hanya pemidanaan tetapi tetap menelusuri aset-aset," ucap Anang.
Ia juga menyindir. "Sekarang permasalahannya, Jurist Tan kalau memang tidak merasa bersalah ya hadir aja. Kalau mau sih, untuk membuktikan."
Di sisi lain, sidang yang menyeret nama-nama seperti Mulyatsyah (eks Direktur SMP), Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD), dan konsultan Ibrahim Arief alias Ibam ini, terus mengungkap dinamika tak sehat di balik pengadaan. Kekuasaan seorang staf khusus yang bisa ikut campur urusan pengadaan barang, hingga gaya komunikasinya yang dianggap melampaui batas, menjadi gambaran suram yang perlahan terkuak.
Semua menunggu. Apakah 'Bu Menteri' yang buron ini akan muncul untuk menjawab semua tuduhan itu.
Artikel Terkait
Korban Kekerasan Pesantren di Bangka Alami Cedera Limpa, Kondisi Mulai Membaik
Satu Tewas, Satu Hilang dalam Insiden Hanyut di Sungai Banjaran
Kejati Riau Geledah Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Terkait Dugaan Tindak Pidana Kepelabuhanan
Trump Klaim Presiden Xi Jinping Setop Pengiriman Senjata ke Iran