Atas dasar itulah, lewat rapat daring, forum diaspora ini merumuskan sebuah Pernyataan Sikap Bersama. Isinya tujuh tuntutan. Lima untuk Presiden, satu untuk MK, dan satu lagi untuk masyarakat Indonesia.
Tuntutan utamanya jelas: ganti Kapolri. Mereka menilai Polri gagal secara institusional. Regulasi yang diterbitkan dinilai bertentangan dengan putusan MK, ada pembangkangan terhadap hierarki peraturan, dan yang paling mengkhawatirkan, insubordinasi kelembagaan yang melemahkan supremasi sipil.
Mereka juga menyorot pernyataan Kapolri yang menolak rancangan reformasi dengan retorika “sampai titik darah penghabisan”. Itu, bagi mereka, bukan hanya mencederai tata kelola demokratis, tapi juga bentuk intimidasi halus bagi yang kritis.
“Presiden berkewajiban menegakkan garis komando sipil dan memulihkan negara hukum,” bunyi salah satu poin pernyataan mereka.
Tuntutan lainnya mencakup koreksi total tata kelola pemerintahan, perombakan kabinet, dan pengawasan ketat terhadap reformasi Polri. Mereka khawatir UU KUHP dan KUHAP nantinya malah jadi alat perlindungan kekuasaan, bukan keadilan.
Untuk MK, mereka mendesak lahirnya UU Contempt of Court. Biar ada sanksi pidana bagi yang mengabaikan putusan pengadilan, termasuk putusan MK. Sementara untuk masyarakat, tuntutannya adalah agar lebih aktif mengawasi kekuasaan langsung, mengingat DPR dinilai sudah kehilangan kepercayaan.
Karina menegaskan, ini bukan serangan politik biasa. “Ini adalah peringatan kebangsaan dan peringatan internal bagi kekuasaan. Negara ini tidak kekurangan anggaran atau instrumen hukum. Yang kurang adalah keberanian untuk bertindak tegas dan berpihak pada rakyat,” paparnya.
Mendengar semua itu, Gatot Nurmantyo terlihat haru. Dia mengaku kagum dengan kajian mendalam dari para diaspora. “Para diaspora ini justru lebih Indonesia daripada sebagian yang tinggal di tanah air,” ujarnya.
Donny Handricahyono, salah satu aktivis yang hadir, berharap pernyataan sikap ini bisa disebarluaskan oleh Gatot. Sementara Syafril Sjofyan mengingatkan dengan nada berat, “Jika tidak, Indonesia bisa menghadapi kehancurannya sendiri.”
Pertemuan itu pun ditutup dengan penyerahan dokumen resmi yang sudah ditandatangani perwakilan diaspora dari 21 negara, dari AS, Eropa, Timur Tengah, sampai Asia Pasifik. Sebuah peringatan dari jauh, yang menunggu jawaban.
Artikel Terkait
Prabowo Dapat Dukungan Ormas Islam untuk Langkah Diplomasi Palestina
Strategi Sun Tzu di Balik Rekor Tak Terkalahkan Jokowi
Potensi Rp70 Triliun Tersandera: Mengapa Game Lokal Cuma Kuasai 5% Pasar Sendiri?
Pandji Pragiwaksono Sowan ke MUI, Tabayyun Soal Kontroversi Mens Rea