Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2) lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hudi memberikan konfirmasi penting. Presiden Prabowo Subianto, katanya, telah menandatangani Keputusan Presiden yang mengangkat Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Keppres sudah ditandatangani," ujar Prasetyo kepada para wartawan yang menunggu.
Namun begitu, ada detail yang masih belum jelas. Nomor resmi dari Keppres itu sendiri belum dibeberkan ke publik. Penetapan Adies ini sendiri berangkat dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat, merujuk pada aturan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
Artikel Terkait
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas, Selidiki Dugaan Pelanggaran IPO
Kebusukan di Balik Tahta: Ketika Kejahatan Dilembagakan oleh Para Penguasa
Pesan Terakhir Hoegeng: Menolak Makam Pahlawan Demi Bersebelahan dengan Istri
Megawati Kenang Hangatnya Tante Meri, Istri Pendamping Hoegeng yang Berpulang