Direktur PASTI Soroti Kasus Sekda Raja Ampat, Kritik Polri Dinilai Tak "Presisi"
Kritik pedas dilayangkan Lex Wu, Direktur PASTI Indonesia, menyusul penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang Sekretaris Daerah di Raja Ampat. Ia tak hanya menyoroti tersangka, tapi juga menyasar langsung kinerja Polri dan bahkan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, kasus ini melibatkan korban seorang perempuan berusia 18 tahun. Laporan sudah masuk, namun alih-alih diusut tuntas, jalan penyelesaiannya justru lewat penghentian penyidikan atau restorative justice. Lex Wu mempertanyakan logika di balik keputusan ini.
“Ini kira-kira bagaimana, Pak Prabowo? Ada Sekda Raja Ampat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan usia 18 tahun, sudah dilaporkan ke polisi, tapi kasusnya malah di-RJ-kan,”
Pernyataannya itu dikutip Selasa lalu. Ia tak berhenti di situ.
Di sisi lain, Lex Wu juga menyoroti jargon “Presisi” yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut pengamatannya, realitas di lapangan justru berkebalikan dengan slogan itu. Bahkan, ia menyinggung kemungkinan ada campur tangan oknum internal, termasuk yang terkait dengan pejabat Polda Papua Barat Daya, dalam mengurus perkara ini.
“Ini bukan soal ikan busuk dari kepala. Ini busuknya sudah tidak kira-kira. Kalau ikan busuk ya jangan dijual,”
Ucapannya bernada satire, namun jelas menyimpan amarah.
Lex Wu mendesak Divisi Humas Polri untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Baginya, kasus pelecehan seksual adalah kejahatan serius dengan dampak mendalam bagi korban. Penghentian semacam ini, tanpa penjelasan yang memadai, hanya akan mengikis kepercayaan publik.
Jika situasi seperti ini dibiarkan, tanya Lex Wu, lalu pada siapa lagi masyarakat bisa menggantungkan harapan untuk memperoleh keadilan?
“Kalau hukum tidak berpihak pada korban, lalu ke mana rakyat harus berharap?”
Pertanyaan terakhirnya itu menggantung, menuntut jawaban yang tak kunjung datang.
Artikel Terkait
PDAM Bone Antisipasi Krisis Air Bersih Akibat Musim Kemarau dan Alih Fungsi Lahan
Perekonomian Sulawesi Selatan Tumbuh 6,88 Persen di Triwulan I 2026, Ditopang Sektor Pemerintahan dan Konsumsi Publik
Dua Calon Jemaah Haji Asal Soppeng Tertunda Berangkat karena Tidak Laik Terbang
Harga Emas Antam Naik Rp17.000 per Gram, Buyback Tembus Rp2.645.000