PPATK Dibanjiri 43 Juta Laporan, Nilai Transaksi Mencurigakan Tembus Rp 2.085 Triliun

- Selasa, 03 Februari 2026 | 10:42 WIB
PPATK Dibanjiri 43 Juta Laporan, Nilai Transaksi Mencurigakan Tembus Rp 2.085 Triliun

Di Kompleks Parlemen Senayan, suasana cukup hiruk-pikuk seperti biasa. Tapi di salah satu ruang rapat, Komisi III DPR justru sedang duduk bersama pimpinan PPATK, Ivan Yustiavandana. Pertemuan kerja itu digelar Selasa siang, tanggal 3 Februari.

Agendanya jelas: mengevaluasi capaian PPATK sepanjang tahun 2025 dan menggodok rencana mereka untuk tahun depan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra, dengan Ketua Komisi III Habiburokhman di sampingnya.

Dede membuka pertemuan dengan suara lantang.

“Berdasarkan laporan sekretariat, kehadiran anggota sudah memenuhi kuorum dari seluruh delapan fraksi. Jadi, rapat kita buka sekarang dan bersifat terbuka untuk umum,” ujarnya.

Tak banyak basa-basi, para anggota legislatif langsung mempersilakan Ivan untuk memaparkan laporannya.

Ivan pun mulai menjabarkan berbagai temuan PPATK, mulai dari analisis transaksi mencurigakan, praktik pencucian uang, sampai yang paling serius: pendanaan terorisme. Datanya cukup mencengangkan.

Menurutnya, sepanjang 2025 ini, PPATK kebanjiran laporan. Mereka menerima 43 juta laporan dari berbagai pihak. Angka itu melonjak 22,5 persen dibanding tahun sebelumnya yang ‘hanya’ 35,6 juta.

“Sebagai focal point rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, PPATK menerima 43 juta laporan sepanjang 2025,” kata Ivan.

Bayangkan saja, dengan jumlah sebanyak itu, berarti dalam setiap jam kerja, PPATK harus mencerna rata-rata 21.861 laporan. Padahal di 2024, ‘hanya’ 17.825 laporan per jam. Peningkatannya signifikan.

Nah, dari tumpukan laporan yang segunung itu, PPATK tentu tak tinggal diam. Mereka melakukan analisis mendalam dan pemeriksaan. Yang lebih mengejutkan, nilai perputaran dana yang terindikasi terkait kejahatan keuangan itu mencapai angka fantastis: Rp 2.085 triliun.

“PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait,” jelas Ivan lebih lanjut.

“Total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp 2.085 triliun. Angka ini meningkat 42 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 1.459,6 triliun.”

Rapat kerja antara Komisi III dan PPATK disebutkan masih berlangsung. Pembahasan tampaknya masih akan panjang, mengingat kompleksnya data dan tugas yang dihadapi.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar